Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Samsung
Samsung Temukan 'Dugaan Eksploitasi Anak'
Tuesday 15 Jul 2014 08:05:52

Ini merupakan pertama kalinya Samsung menemukan praktik ilegal di perusahaan pemasok.(Foto: twitter)
CINA, Berita HUKUM - Samsung Electronics mengatakan mereka menemukan "bukti yang mendukung tentang dugaan praktik pekerja anak" di sebuah pabrik pemasok di Cina, Dongguan Shinyang Electronics. Perusahaan melakukan penyelidikan kepada perusahaan pemasok ini setelah sebuah kelompok aktivis berbasis di New York, China Labor Watch, menuduh mereka mempekerjakan anak-anak.

Sambung menghentikan kerja sama bisnis "secara sementara" dengan pemasok tersebut terkait penyelidikan.
Otoritas Cina juga sedang melakukan investigasi tentang kasus ini.

"Jika penyelidikan menyimpulkan bahwa perusahaan pemasok telah mempekerjakan anak-anak secara ilegal, Samsung akan memutuskan kontrak secara permanen karena kami memiliki kebijakan untuk tidak mentoleransi praktik itu," kata Samsung dalam pernyataan resmi mereka.

"Selanjutnya, Samsung akan memperketat kontrak kerja, tidak hanya pada fasilitas produksi tetapi juga pemasok untuk mencegah hal yang sama terulang."

Samsung mengatakan sebelumnya mereka sudah melakukan tiga audit di Dongguan Shinyang Electronics sejak 2013, namun "tidak menemukan kasus pekerja ilegal anak" dalam proses tersebut.

Namun setelah melakukan penyelidikan atas laporan China Labour Watch, mereka "menemukan bukti-bukti proses perekrutan ilegal yang berlangsung pada tanggal 29 Juni".

Sampai saat ini tidak ada komentar dari Dongguan Shinyang Electronics.

Perusahaan teknologi terbesar di dunia mengatakan sedang melakukan penyelidikan atas Dongguan Shinyang Electronics Company setelah pengawas China Labor Watch (CLW) melaporkan karyawan di bawah 16 bekerja di pabrik.

Selain pekerja anak yang berbasis di New York pengawas non-pemerintah juga menduga penundaan upah membayar, lembur yang berlebihan, dan kurangnya asuransi sosial dan pelatihan.

"Sangat disayangkan bahwa (CLW) dugaan muncul meskipun upaya Samsung," kata perusahaan Korea Selatan, menjanjikan untuk meningkatkan pengawasan atas para pemasoknya untuk menghindari pelanggaran serupa di masa mendatang.

Untuk membandingkan, Apple audit tahunan yang terbaru dari pemasok terdeteksi ada 23 pelanggaran pekerja anak. Raksasa AS memerintahkan perusahaan untuk membayar kompensasi kepada anak-anak dan membiayai pendidikan mereka.(BBC/standardmedia/RT/bhc/sya)


 
Berita Terkait Samsung
 
Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
 
Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
 
Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
 
Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
 
Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]