Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Samsung Galaxy
Samsung Tarik Peredaran Galaxy Tab 10.1
Friday 12 Aug 2011 01:34:51

Samsung Galaxy Tab 10.1 (Foto: Istimewa)
DUSSELDORF-Kabar tak sedap menghampiri Samsung, komputer tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 dilarang beredar di pasar Eropa menyusul keputusan pengadilan di Jerman.

Tablet Samsung yang diluncurkan di Inggris, minggu lalu, terpaksa ditarik dari pasar dan Samsung harus menghentikan penjualan. Galaxy Tab 10.1 menjadi tablet dengan penjualan tercepat sejak iPad 2 diluncurkan di Inggris.

Seperti dikabarkan Antara, Pengadilan Daerah Dusseldorf, Jerman telah menghadiahi Apple sebuah keputusan awal melawan peredaran dan pemasaran Samsung Galaxy Tab 10.1 di semua negara Eropa, kecuali Belanda.

Hal itu memungkinkan pemerintah pan-Eropa melaksanakan keputusan itu mencakup semua negara Uni Eropa. Hakim mendukung Apple bahwa tablet Samsung telah melanggar hak kekayaan intelektual dan mencotek unsur-unsur iPad 2.

Menanggapi putusan ini, Samsung langsung mengajukan banding. Proses banding akan didengar dalam waktu sekitar empat minggu dan akan didengar oleh hakim yang sama.

Analis properti intelektual Florian Muller mengatakan Apple telah melancarkan gugatan terpisah di Belanda. Dia menulis dalam sebuah blogpost, "Pengecualian Belanda karena proses hukum di negara itu terpisah. Pengecualian itu hanya menyangkut perusahaan induk Samsung di Korea, bukan untuk anak perusahaannya di Jerman."

Galaxy Tab 10,1 adalah tablet terbaru dari produsen komputer yang berbasis di Korea itu. Sebelumnya, tablet Galaxy Tab versi pertama memiliki layar 7-inci tapi model terbaru mengadopsi ukuran layar yang sama dengan iPad dan sedikit lebih tipis dari iPad 2.

Seorang juru bicara Apple mengatakan kemiripan produk Samsung dengan perangkat keras dan tampilan antar muka iPhone dan iPad bukanlah suatu kebetulan. Samsung telah mencontek kemasan dan ide-ide kami secara terang-terangan dan kami perlu melindungi hak kekayaan intelektual.

Apple menggugat Samsung pada April 2011 karena telah melanggar hak pelanggaran paten dan merek dagang dan Samsung langsung mengeluarkan counter-klaim beberapa hari kemudian.(mic/biz)


 
Berita Terkait Samsung Galaxy
 
5 Kecanggihan Samsung Galaxy Note 10.1 Dibandingkan iPad
 
Samsung Galaxy S III Dilengkapi Wireless Charging?
 
Samsung Rilis Galaxy M Style
 
Samsung Galaxy Ace Plus dengan Peningkatan Prosesor
 
Samsung Rilis Galaxy S II Dual SIM Card
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]