Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Samsung
Samsung Taiwan Mengaku Curangi HTC
Tuesday 23 Apr 2013 16:39:37

Galaxy S4 dan HTC.(Foto: Ist)
TAIWAN, Berita HUKUM - Samsung Taiwan akhirnya mengakui melakukan kecurangan dengan memakai cara negatif untuk menjatuhkan HTC. Perusahaan yang berpusat di Korea Selatan ini menyatakan telah membayar blogger dan komentator untuk membentuk opini negatif tentang HTC.

Hasil investigasi yang dilakukan Taiwanese Fair Trade Commission (TFTC) mengungkap taktik negatif ini. Terkuak pula berbagai kecurangan Samsung dari dokumen yang dipublikasikan TaiwanSamsungLeaks.org.

Dilansir The Register.com, Selasa (23/4), dokumen tersebut memperlihatkan sejumlah forum dan website yang sengaja diarahkan untuk memberikan komentar buruk tentang gadget HTC.

Misalnya, dalam salah satu forum, salah satu pengguna memposting komplain, menyebutkan HTC One X milik kekasihnya tidak dapat diandalkan. Sementara Galaxy Note Samsung disebut-sebut jauh lebih baik dari HTC Sensation XL.

Merespons ini, Samsung Taiwan pun menyampaikan permohonan maaf. Samsung menyebut kesalahan yang mereka lakukan dikarenakan mereka kurang memahami prinsip-prinsip fundamental.

"Samsung Electronics Taiwan (SET) telah menghentikan aktivitas marketing yang melibatkan komentar anonim dan memastikan aktivitas marketing online SET ke depannya akan sesuai dengan aturan," demikian pernyataan Samsung.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami akan terus memperkuat pendidikan dan pelatihan bagi karyawan guna mencegah peristiwa serupa terulang," tambahnya.

Sumber lain yang dilansir iPhone Hacks memberikan catatan, ini bukan pertama kalinya Samsung diduga melakukan cara kotor dalam marketingnya. Bukti lain, Samsung pernah dilaporkan membayar blogger di berbagai dunia pada event peluncuran Galaxy Note 2 launch.

Menanggapi aksi Samsung ini, HTC menolak memperkarakan Samsung ke pengadilan. Menurut sumber yang dikutip The Register, Sun Lih cyun selaku juru bicara Fair Trade Commision Taiwan menyatakan Samsung bisa didenda sampai USD 835 ribu atas praktik bisnis negatif yang dilakukannya.(trc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Samsung
 
Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
 
Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
 
Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
 
Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
 
Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]