Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Samsung
Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
2018-02-23 22:07:07

Samsung Galaxy S9 dan S9 +.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Samsung Electronics akan meluncurkan ponsel pintar barunya, Galaxy S9 dan Galaxy S9 Plus, hari Minggu mendatang.

Peluncuran tersebut dilakukan setelah perusahaan asal Korea Selatan itu mengumumkan laporan pendapatan yang menembus rekor dan juga setelah pembebasan vice chairman perusahaannya, Lee Jae-yong, dari penjara baru-baru ini.

Lee dijatuhi hukuman atas upaya suap terhadap pemerintah dan sempat mengajukan banding, namun ditolak.

Samsung sebelumnya mengalami masalah baterai pada produk Galaxy Note 7 di tahun 2016 yang memaksa perusahaan menarik kembali produknya.

Samsung juga terlibat dalam kasus korupsi besar-besaran yang pada akhirnya melengserkan Presiden Park Guen-hye dari jabatannya.

Namun, produk Samsung Galaxy S8-nya sukses besar di pasaran dan menghasilkan laba bersih lebih dari 42 triliun won (US$39 miliar atau sekitar Rp 532,5 triliun) tahun lalu.

Dilansir dari AFP, ponsel terbarunya yang banyak diunggulkan dari segi kamera itu, akan diluncurkan di Mobile World Congress di Barcelona, Spanyol. Tampilannya mirip dengan Galaxy S8, namun dengan bingkai bawah yang lebih tipis.

Menurut website teknologi WinFuture, baik Galaxy S9 maupun S9 Plus memiliki kamera dengan kualitas yang jauh lebih baik dengan aperture atau lubang lensa yang mampu mengambil foto sampai 960 frame per detik sehingga mampu membuat video "super slow-motion" atau dengan gerak super lambat.

Ponsel tersebut juga dikabarkan unggul dalam speaker stereo-nya.

Seri ini juga dibekali prosesor yang lebih cepat dan baterai yang bisa bertahan sepanjang hari.

Samsung Galaxy S9 dan S9 Plus juga dikatakan berbeda jauh daripada Galaxy S8 dan S8 Plus dalam urusan display dan perangkat kerasnya. Untuk Galaxy S9 Plus memiliki display 6,2 inci dengan RAM 6 GB dan penyimpanan 128 GB, sedangkan S9 berlayar 5,8 inci, RAM 4 GB, dan ruang penyimpanan 64 GB. S9 Plus juga akan memiliki sistem kamera belakang ganda sedangkan S9 hanya memiliki satu kamera.

Menurut beberapa sumber harganya berkisar; Samsung Galaxy S9 64 GB bakal dijual seharga 8.790 NOK (sekitar Rp 15 juta). Sedangkan Galaxy S9 Plus 64 GB bakal dibanderol harga 9.790 NOK (sekitar Rp 17 juta.(dbs/prm/cnbcindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Samsung
 
• Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
 
• Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
 
• Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
 
• Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
 
• Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]