Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
2021-11-23 21:32:10

Ilustrasi. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.(Foto: istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah warga angkat bicara ketika melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor serta keperluan lainnya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota maupun Kabupaten Bekasi.

Menurut pengakuan warga, baik di kantor Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi, pelayanan yang diberikan oleh petugas dinilai telah baik.

Seorang warga bernama Dadan Ahmad menyebutkan saat mengurus perpanjangan STNK kendaraan roda duanya di Samsat Kabupaten Bekasi, waktu yang ditempuhnya hingga prosesnya selesai terbilang sebentar.

"Cukup 5 menit proses pengesahan, alhamdulillah pelayanannya baik," kata pria yang tinggal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ini dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga dirasakan Muhammad Dayat. Wajib pajak yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini senang karena petugas selain informatif juga ramah.

"Mulai dari datang sampai selesai ngurus bayar pajak, kaget Masya Allah enggak sampai 10 menit sudah jadi. Keren banget dah pelayanannya," ucap Dayat.

"Petugasnya juga ramah dan humoris. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan untuk kami," sambungnya.

Perasaan yang dirasakan oleh wajib pajak di Samsat Kabupaten Bekasi tak jauh berbeda pada Samsat Kota Bekasi.

Seperti yang diutarakan Gery, pria asal Bandung yang telah 4 tahun merantau di Kota Bekasi ini, dalam waktu dekat masa berlaku STNK-nya akan habis.

Sementara kendaraan yang dimilikinya beralamat di Bandung. Karena itu, ia memutuskan untuk mendatangi Samsat Kota Bekasi guna dilakukan proses cek fisik bantuan.

"Pengalaman gesek bantuan di Samsat Kota Bekasi, karena plat luar daerah pelayanan sangat ramah, antri juga tidak lama. Bebas pungli, enggak ada calo," tutur Gery.

Tidak adanya pungutan liar maupun calo juga diakui Ervina Aprilia. "Datang ke Samsat Kota Bekasi jam 9an amazing banget, karena pertama datang diarahin sama petugas yang ramah banget. Proses penyerahan berkas sampai STNK jadi cuma 15-20 menit. No pungli," ujar ibu dua anak ini.

Diketahui, Samsat Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Industri Nomor 14 Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini unsur dari kepolisiannya dipimpin oleh AKP Inge Ajeng Larasati.

Sedangkan Samsat Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 302, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ini unsur kepolisiannya dikomandoi oleh AKP Subur Irianta.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]