Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Sampang Terendam Banjir Lagi Hingga Kedalaman 2,5 Meter
Thursday 04 Jul 2013 14:14:56

Ilustrasi, banjir.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MADURA, Berita HUKUM - Dilima kelurahan dan empat desa di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Ribuan rumah kembali terendam banjir akibat meluapnya Kali Kemuning, Kamis (4/7),

Banjir melanda wilayah itu setelah daerah hulu sungai diguyur hujan deras sejak Rabu (3/7) kemarin.

Banjir terparah melanda Desa Pasean, Tanggumong, Kelurahan Dalpenang dan Rongtengah. Ketinggian air di wilayah itu berkisar antara dua hingga 2,5 meter. Meski demikian belum terlihat adanya warga yang mengungsi. Mereka hanya mengamankan barang rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi.

Selain menggenangi permukiman, banjir juga melumpuhkan aktivitas warga di jantung ibu kota Kabupaten Sampang. Sebab, areal yang tergenang juga merupakan kawasan pertokoan.

Warga mengatakan banjir kali ini merupakan yang ke delapan kali pada tahun ini. Namun, kondisinya belum separah banjir pada awal April lalu yang merendam sembilan desa dan enam kelurahan atau hampir seluruh wilayah di Kecamatan Sampang.

Kawasan yang pertama kali tergenang adalah Desa Panggung dan Pasean. Dua desa itu posisinya lebih rendah jika dibandingkan dengan desa lain di kecamatan itu dan berada persis di pinggir Kali Kemuning.

"Pada pukul 07.00 WIB, air sudah masuk hingga kawasan monumen dan Masjid Jamik Sampang dengan ketinggian hampir satu meter. Pada pukul 09.00 WIB, kawasan Bahagia sudah tergenang hingga Pasar Kelurahan Rongtengah," kata Supriyono, warga Kelurahan Banyuanyar.(nns/bhc/bar)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]