Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Presidential Threshold
Sampaikan Usulan Resmi, PKS Ingin Ambang Batas Parlemen Dan Presiden Sama-sama 5 Persen
2020-06-11 13:25:02

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diharapkan menghadirkan demokrasi yang naik kelas untuk menghadirkan pemimpin berkualitas serta rakyat yang cerdas sebagai pemilih.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini berkenaan dengan RUU Pemilu yang kini sudah masuk ke tahap penyampaian usulan atau masukan dari seluruh fraksi di DPR RI.

"Sejumlah pijakan yang menjadi dasar catatan kritis PKS antara lain pentingnya demokrasi yang semakin terlembaga, penguatan representasi/keterwakilan, hadirnya pemimpin berkualitas, dan penguatan agenda reformasi, terutama amanat anti-KKN atau politik bersih," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6).

Oleh karenanya, ada beberapa usulan resmi yang disampaikan Fraksi PKS berkenaan dengan draft RUU.

"Pertama, sistem Pemilu proporsional terbuka. Sistem yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat. Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya lebih baik karena rakyat dapat memilih langsung siapa yang layak mewakilinya dan memperjuangkan aspirasinya," urai Jazuli.

Kemudian soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. PKS sendiri mengusulkan ambang batas ditentukan sebesar 5 persen.

Menurutnya, komitmen penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian penting, namun hal itu dilakukan secara bertahap. Dengan dilakukan bertahap, secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri.

"Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari Pemilu yang lalu," tegas Jazuli.

Yang tak kalah penting adalah soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Partai pimpinan Sohibul Iman ini berharap ambang batas pencalonan presiden diturunkan seperti halnya angka parliamentary threshold.

"Presidential threshold 5 persen. Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat. Semakin banyak calon, otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti pemilu 2019 lalu," urainya.

Untuk soal alokasi kursi di DPR dan DPRD tidak ada perubahan seperti Pemilu sebelumnya. PKS menilai alokasi sebesar 3-10 kursi untuk DPR RI dan 3-12 kursi untuk DPRD sudah teruji baik dan tidak perlu diubah.

Metode konversi suara menjadi kursi Saint Lague Model (SLM) yang digunakan dalam Pemilu 2019 juga dinilai ini sudah cukup baik dan tidak perlu diubah.

"Usulan selanjutnya yaitu penyederhanaan proses rekapitulasi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik (e-rekap). Dengan demikian, lebih memudahkan dan menyingkat waktu bagi petugas pemilu daripada jika rekap manual. Keabsahan dan alas sengketa hasil mutlak merujuk pada C1 manual (C1 Plano)," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Presidential Threshold
 
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
 
Ini Permintaan Terakhir Lieus Sungkharisma Sebelum Meninggal Dunia
 
Pimpinan DPD dan Partai Bulan Bintang Uji Ketentuan Ambang Batas Capres
 
Terkendala Usung Capres, Partai Ummat Uji Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden
 
Sidang Pendahuluan JR di MK, Partai Ummat Gaungkan Penghapusan Presidential Threshold
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]