Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
TNI
Sampaikan Maaf, Effendi Simbolon Inginkan TNI Kuat, Bersatu, dan Harmoni
2022-09-16 06:53:50

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon saat menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dalam berkata saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama institusi TNI beberapa waktu lalu.(Foto: DPR/Jaka/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dalam berkata saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama institusi TNI beberapa waktu lalu. Menurutnya, kesalahan pemahaman tersebut dimaksudkan untuk bertujuan baik, yaitu agar TNI menjadi institusi yang kuat, bersatu, dan harmoni antara pimpinan dan bawahan di semua matra.

"Sekali lagi saya mohon maaf, saya tujukan ini kepada seluruh prajurit, baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya. Juga kepada panglima TNI dan Kasad, saya mohon maaf dan juga kepada kepala Staf Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang juga merasa kurang nyaman sekali lagi saya mohon maaf," ujar Effendi dalam keterangan pers di Ruang Rapat Fraksi PDI-Perjuangan, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Ditambahkan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Utut Adianto, bahwa Effendi Simbolon sebenarnya bermaksud baik saat menyinggung adanya dugaan disharmoni di tubuh TNI. "Beliau (Effendi Simbolon) adalah putra atau keluarga besar dari TNI AD. Bapaknya beliau adalah Letnan kolonel, Mangara Monang Simbolon, dari sini kami paham, beliau konteksnya sesungguhnya menguatkan TNI," ujar Utut mendampingi Effendi.

Meskipun demikian, selaku Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, ia meyakini kadang terdapat kelalaian kata dalam mengambil diksi yang kurang tepat sehingga berdampak sosial secara luas. Sehingga, ia berharap setelah penjelasan tersebut, suasana akan kembali tenang dan keutuhan dalam bingkai NKRI tidak mudah tercerai-berai hanya karena satu peristiwa.

"Yang jelas sebagai pimpinan fraksi, saya memastikan bahwa Bung Effendi Simbolon tidak punya niat tidak baik. Jadi beliau niat nya sangat baik. Bahkan menurut hemat saya sangat mulia, di mana beliau menginginkan TNI kita sangat kuat dan bersatu, ada ada jiwa korsa yang kuat, antara pemimpin dan yang dipimpin punya sikap saling menghargai," tutup Utut, yang juga Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sebagai informasi, polemik terhadap Effendi bermula dari pernyataannya di rapat Komisi I bersama Panglima TNI. Dia mempertanyakan ketidakhadiran KSAD Dudung dalam rapat tersebut.

"Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," ujar Effendi Simbolon, Senin (5/9/2022) lalu.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]