Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
MP3EI
Sampai Desember 2012, Realisasi Investasi MP3EI Capai Rp 623 Triliun
Saturday 29 Dec 2012 09:33:39

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengemukakan, Total realisasi investasi Masterplan Percepatan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sampai Desember 2012 telah mencapai Rp 623,91 triliun.

Dari total investasi sebesar Rp 623,91 triliun itu, investasi dari perusahaan-perusahaan BUMN sebesar Rp 121,89 triliun, swasta sebesar Rp 275,24 triliun, APBN sebesar Rp 119,14 triliun, dan campuran pemerintah dan swasta sebesar Rp 107, 53 triliun.

“Adapun jumlah proyek totalnya di atas 182 projek, dimana sebaran projek tersebut dari BUMN 57 projek, swasta 70 projek, pemerintah 43 projek, dan campuran 14 projek,” ungkap Hatta seusai rapat kerja di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jum'at (28/12).

Menurut Menko Perekonomian, dari total investasi tersebut sebesar Rp 243 triliun telah terealisasi untuk infrastruktur yang terdiri dari jalan, trasportasi, sumber daya air dan energi. Investasi terbesar dibelanjakan untuk transportasi.

Mengenai sektor infrastruktur, menurut Menko Perekonomian, saat ini juga sudah mulai diminati oleh pihak swasta, “Oleh sebab itu maka kami berkesimpulan dengan memberikan berbagai macam regulasi maka kita dapat mempercepat infrastruktur dengan dana-dana swasta plus ditambah BUMN kita,” ujarnya.

Mengenai penyebaran proyek-proyek MP3EI itu, menurut Hatta, untuk koridor Sumatera sebanyak Rp 127,8 triliun, koridor Jawa sebanyak Rp 263,6 triliun, koridor Kalimantan sebayak Rp 125,3 triliun, koridor Sulawesi Rp 74,4 triliun, koridor Bali dan NTT sebanyak Rp 44,4 triliun, koridor Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat sebanyak Rp 115,5 triliun.

“Kita melihat jika selama ini investasi baik infrastruktur maupun sektor riil lebih dari 60 persen di Jawa, maka sekarang porsinya sudah menurun. Jawa sekitar 35-40 persen dan ini diperkirakan akan terus menurun seiring dengan adanya rangsangan atau insentif untuk pembangunan baik sektor riil maupun infrastruktur diluar koridor Jawa,” terang Hatta.

Sementara itu, diperkirakan investasi MP3EI yang akan di ground-breaking 2013 sebesar Rp 545,762 triliun untuk 146 proyek. Proyek ini terdiri dari proyek infratruktur dan sektor riil. Untuk proyek infratruktur sendiri akan dialokasikan sebesar Rp 143,085 triliun dengan jumlah proyek sebesar 82 proyek. Dan untuk sektor riil sendiri dialokasi sebesar Rp 402,67 triliun dengan projek 64 proyek.

Untuk 2013, menurut Menko Perekonomian, dana investasi akan tersebar di koridor Sumatera sebanyak Rp 62,533 triliun, koridor Jawa sebanyak Rp 115,774 triliun, koridor Kalimantan sebanyak Rp 108,878 triliun, koridor Sulawesi sebanyak Rp 10,738 triliun, koridor Bali dan NTT sebanyak Rp 43,273 triliun, koridor Papua, Papura Barat, Maluku, dan Maluku Utara sebanyak Rp 204,56 triliun.

“Jadi 2013 dipastikan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku utara atau koridor 6 akan mengalami lompatan tinggi atau sekitar Rp 204,56 triliun dari investasi MP3EI yang akan diground breaking 2013 sebesar Rp 545,762 triliun. Sementara koridor Jawa dari Rp 545,762 triliun hanya Rp 115,774 triliun yang akan direalisasikan. Dari total ground breaking tersebut menunjukan sebaran terjadi pemerataan, dan kita harapkan akan terjadi peningkatan kualitas SDM didaerah-daerah tersebut,” tegas Hatta.(wid/es/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait MP3EI
 
• Hingga Triwulan I/2014, Realisasi Proyek MP3EI Capai Rp 838 Triliun
 
• IEDS: Soal MP3EI, SBY Reaktif dan Responsif Pada Pemilik Modal
 
• Bukan MP3EI, Tapi Jalankan Pembaruan Agraria Sejati
 
• Kementerian PU Upayakan Kondisi Jalan Nasional di Papua Barat Mantap 72%
 
• Indonesia Butuh Arah Baru Dalam Pembangunan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]