Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pencemaran Lingkungan
Sampah dan Limbah Kotori Kali Krendang
Friday 31 Aug 2012 21:12:55

Limbah Kali Kredang yang Penuh Dengan Sampah (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wajar saja jika Jakarta Barat tidak mendapat Adipura tahun ini. Betapa tidak, sejumlah tempat di Jakarta Barat terlihat masih kotor dan jorok. Salah satunya adalah Kali Krendang, yang berada di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang terlihat penuh sampah dan kotor dengan limbah sablon dari usaha warga setempat.

Kali yang lebarnya sekitar 15 meter dengan panjang sekitar satu kilometer itu terlihat dipenuhi sampah dan lumpur. Bahkan, airnya pun tampak berwarna hijau yang diduga dari limbah sablon yang memang banyak di wilayah tersebut.

Wahyu (50) warga RW 06, Kelurahan Krendang, yang sudah 20 tahun lebih tinggal di wilayah tersebut mengaku, dulu Kali Krendang dalamnya hampir tiga meter. Namun, akibat lumpur kali tersebut menjadi dangkal dan hanya menyisakan kedalaman sekitar satu meter. Alhasil, saat musim hujan air kali meluap ke hunian warga. Sedangkan, air kali yang berwarna hijau, diakuinya merupakan limbah usaha sablon yang memang banyak di wilayah Krendang.

“Yang saya tahu baru sekali Kali Krendang dikeruk tahun lalu. Tapi pengerukan tersebut dilakukan tidak sampai tuntas tapi hanya sebagian saja yang dikeruk”, ungkap Wahyu, Jumat (31/8).

Camat Tambora, Isnawa Adji mengaku, sangat menyayangkan dangkal dan kotornya kali tersebut oleh lumpur dan sampah. “Dahulu kali tersebut pernah menjadi kali terbersih yang dinobatkan oleh Ibu Tien Soeharto. Tapi karena minimnya kesadaran masyarakat dan kurangnya perhatian dari unit terkait membuat kali tersebut sangat memprihatinkan”, ujar Isnawa.

Ia juga meminta unit terkait untuk melakukan upaya normalisasi. Sebab, pengerukan yang dilakukan tahun lalu dirasa kurang maksimal. “Untuk masalah itu kami sebenarnya sudah mengirim surat pada pihak terkait agar melanjutkan pengerukan kali tersebut. Tapi nyatanya sampai saat ini belum terealisasi”, tegas Isnawa.

Kasudin PU Tata Air, Jakarta Barat, R Heryanto, saat dihubungi untuk dikonfirmasi masalah tersebut, telepon genggamnya tidak aktif.(brs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencemaran Lingkungan
 
Korea Selatan: Sungai Memerah Tercemar Darah Bangkai Babi yang Dibunuh untuk Cegah Penyebaran Virus
 
DPR Minta Sanksi Tegas dan Pemerintah Didesak Buat PP Pencemaran Laut
 
Pembuangan Limbah Industri Cemari Sungai Citarum
 
Temuan Pencemaran Sungai Malinau Tak Diekspose, JATAM Kaltara Gugat ESDM
 
Sekitar 10.000 Ekor Katak Mati Misterius di Peru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]