Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kali Item
Friday 25 Jan 2013 08:55:26

Sampah yang masih menumpuk di Kali Item.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca banjir, tumpukkan sampah terlihat di Kali Item, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Tumpukkan sampah itu terlihat hingga belasan meter di sepanjang aliran kali. Kondisi ini tentu saja dikeluhkan oleh warga setempat. Pasalnya, selain menebarkan aroma bau busuk, tumpukkan sampah tersebut juga dikhawatirkan dapat menyumbat aliran air sehingga memicu aliran kali meluap.

Ketua RT 12/01, Kelurahan Serdang, Andi menuturkan, tumpukkan sampah sepanjang belasan meter pada aliran kali itu berasal dari hujan dan banjir besar yang terjadi Kamis (17/1). "Hingga saat ini sampah-sampah itu tak kunjung diangkut petugas. Biasanya, wilayah kami tidak pernah banjir, tapi pada beberapa hari lalu akibat sampah yang menyumbat aliran kali, wilayah kami jadi kebanjiran juga," keluh Andi, Kamis (24/1).

Dikatakan Andi, sampah-sampah itu sebenarnya bukan berasal dari warga sekitar melainkan sampah dari wilayah Cempaka Mas yang terbawa aliran kali. "Kalau warga sekitar sini nggak berani membuang sampah di dalam kali, saya sudah beritahu warga. Kalaupun kita mau buang sampah ada tempatnya dan nggak di kali," katanya.

Sementara itu, Feri (35), petugas lapangan Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat mengatakan, mekanisme pengangkutan sampah yang tidak teratur jadi kendala pihaknya untuk membersihkan sampah di Kali Item. "Ini sampah kiriman dan sudah beberapa hari ini, dari dinas kebersihan juga menggangkut sampahnya hanya satu kali sehari. Padahal, kalau tiga kali sehari saja mungkin nggak akan menumpuk seperti ini sampahnya," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin mengatakan, banyak dinas terkait yang berperan dalam menangani persoalan sampah di sungai. "Berdasarkan intruksi dari pak gubernur, persoalan sampah memang ada di Dinas Kerbersihan. Namun, untuk yang ada di dalam kali itu merupakan domain dari Dinas PU. Sedangkan kami hanya membantu berdasarkan kemampuan unit mobil dan personil yang kita punya," kata Unu, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (24/1).

Dalam penanganannya, sambung Unu, memang ada sedikit keterlambatan. Hal itu lantaran kebiasaan warga yang membuang sampah tidak tepat waktu, disamping juga volume sampah yang dibuang semakin meningkat. Bahkan, berbagai macam sampah yang dibuang seperti kasur, televisi, laptop, perangkat komputer, dan yang lainnya menjadi hambatan tersendiri dalam penanganan sampah.

"Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah tepat waktu sangat rendah sehingga dalam pengangkutannya kita mengalami kesulitan. Seharusnya jika masyarakat membuang sampahnya tiap pukul 06:00 WIB setiap hari, harusnya itu konsisten dijalankan sehingga tidak akan ada penumpukan sampah," tandasnya.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]