Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
2022-01-31 19:25:12

JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar acara Rakernas bertema 'Semangat Transformasi dan Kolaborasi #PKSPelayanRakyat' secara hybrid di Kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (31/1).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut memberikan sambutan secara virtual.

AHY mengucapkan selamat kepada PKS yang menyelenggarakan Rakernas 2022. Ia juga menyinggung tema yang diusung PKS dalam Rakernas selaras dengan spirit partai yang dipimpinnya.

"Tema semangat transformasi dan kolaborasi merupakan tema yang relevan pada situasi saat ini, juga sejalan dengan semangat Partai Demokrat untuk senantiasa berkoalisi dengan rakyat," kata AHY dalam sambutannya.

Adapun menyoal transformasi dan kolaborasi itu sendiri, menurut AHY, merupakan kunci untuk terus bisa beradaptasi di tengah perubahan-perubahan yang cepat yang sedang terjadi baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Tak hanya itu, AHY juga menyampaikan, keberpihakan terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi rakyat merupakan perwujudan atas tanggung jawab moral dan konstitusional sebuah partai politik. Apalagi, saat ini Indonesia masih terus berupaya mengatasi Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat.

"Akhirnya saya mengucapkan selamat melaksanakan Rapat Kerja Nasional kepada segenap jajaran pimpinan pengurus dan para sahabat PKS sekalian. Semoga membawa kebaikan dan kemaslahatan. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit," pungkasnya.(agusdewi/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]