Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Masjid
Sambut Milad Ke 39 Th, Masjid Istiqlal Gandeng Mapala Gelar Aksi Bersih-Bersih
2017-02-13 06:58:26

Tampak Narahubung bersih-bersih Masjid Istiqlal Setyo Ramadi dan Anggota Mapala saat membersihkan Menara Masijid Istiqlal.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam menyambut Milad ke 39 tahun Masjid Istiqlal menyelenggarakan aksi bersih-bersih masjid dengan menggaet kelompok Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), Diperkirakan ada 150 orang dari 20 komunitas pecinta alam di Jabodetabek.

Mereka yang tergabung dalam kegiatan tersebut akan membersihkan bagian-bagian Masjid yang sulit dijangkau. Melalui kegiatan tersebut juga diharapkan akan memicu kegiatan-kegiatan positif lainnya. Aksi tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 - 15 Februari 2017 mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

Narahubung kegiatan bersih-bersih Masjid Istiqlal Setyo Ramadi, Senior Mapala UI Angkatan 1982 mengatakan, kegiatan bersih-bersih Masjid Istiqlal baru dilaksanakan tahun ini. Masyarakat umum yang sukarela membantu kegiatan bersih-bersih dipersilakan berpartisipasi. Area masjid yang dibersihkan meliputi area menara 90 meter dan untuk membersihkan bagian-bagian Masjid yang sulit seperti tower. Teman-teman mahasiswa pecinta alam (Mapala) yang akan melakukannya, karena bagian itu diperlukan keterampilan khusus yang sudah biasa dilakukan oleh kelompok pecinta alam.

"Kegiatan ini ada risikonya, karena membersihkan tower yang tinggi. Teman-teman pecinta alam yang mempunyai keterampilan manjat yang akan bersihkan lokasi-lokasi yang sulit," kata Setyo, kepada awak media di pelataran masjid Istiqlal, Minggu (11/2).

Gabungan kelompok pecinta alam akan membersihkan bagian luar menara, antena, dinding, atap, lubang angin, dinding bagian dalam, tangga dan lantai. Selain itu, membersihkan kisi-kisi yang berbahan stainless di pelataran Masjid. Ada juga perusahaan yang akan membersihkan semua toilet di Masjid Istiqlal.

Dijelaskan Setyo, saat ini, sudah cukup banyak yang mendukung kegiatan bersih-bersih Masjid Istiqlal. Mapala yang akan berpartisipasi diharapkan nanti pada waktunya menggunakan seragam Mapala masing-masing. Sehingga, tampak meski berbeda seragam, tapi dapat bekerja bersama dalam mengerjakan kebaikan.

Menurut Setyo, mereka yang akan membersihkan tower Masjid Istiqlal akan dilatih terlebih dahulu oleh perusahaan Indorope selama tiga hari. Jadi, yang bekerja di tower akan diberi pelatihan terlebih dahulu, karena tetap ada perbedaan antara hobi dan pekerjaan.

"Kita boleh jago manjat, caving, tali temali. Tapi, kita nggak pernah membersihkan goa, meski keterampilan utama sudah bisa tetap harus ditambahkan sedikit," ujarnya.

Setyo berharap, nanti kegiatan bersih-bersih masjid bisa diikuti kegiatan lain sepanjang tahun. Contohnya, ada kelompok lain yang melakukan kegiatan penanaman pohon bersama.

Daftar kelompok yang ikut bersih-bersih Masjid Istiqlal yang tergabung sementara diantaranya; Mapala UI, Trupala SMUN 6, Wanadri, Mapala Agrawitaka Moestopo, Jagrawecya Unsoed dan Mapatri, seperti yang dilansir dari publikasi Mapala PTM.

"Jadi festivalnya adalah bagaimana masyarakat dengan uangnya sendiri, dengan tenaganya sendiri, nggak perlu uang negara, itu bisa berbuat untuk masjid," tuturnya.

Menurut Setyo, kegiatan bersih-bersih Masjid Istiqlal juga dalam rangka 'Milad Masjid Istiqlal' yang ke-39. Masjid Istiqlal, peresmiannya dilakukan oleh presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978. Kegiatan bersih-bersih merupakan wujud perayaan kegembiraan sebagai anak bangsa Indonesia. Masjid Istiqlal, Monas, dan Istana Negara merupakan simbol kekuatan bangsa yang menggambarkan ketuhanan, kemanusiaan, dan kenegaraan.

Masjid Istiqlal (arti harfiah: Masjid Merdeka) adalah masjid nasional negara Republik Indonesia yang terletak di pusat ibukota Jakarta. Bangunan utama masjid Istiqlal dimahkotai satu kubah besar berdiameter 45 meter yang ditopang 12 tiang besar. Menara tunggal setinggi total 96,66 meter menjulang di sudut selatan selasar masjid. Masjid ini mampu menampung lebih dari dua ratus ribu jamaah.(bh/yun)



 
Berita Terkait Masjid
 
Yandri Susanto Minta Polisi Usut Kasus Perobohan Masjid di Sragen
 
Menag Yaqut Tak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Berikut Klarifikasi dari Kemenag
 
Ketua MUI Nilai Tak Pantas Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
 
Masjid Istiqlal Pasca Direnovasi, Potensi Ikon Wisata Religi Global Berbasis Digital
 
Sambut Milad Ke 39 Th, Masjid Istiqlal Gandeng Mapala Gelar Aksi Bersih-Bersih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]