Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Sambut HUT Bhayangkara, Polda Metro Gelar Vaksinasi Covid-19 'Nyok, Kite Vaksin' di 8 Lokasi
2021-06-28 07:41:44

Suasana Vaksinasi Massal Covid-19 di Balaikota Tangerang Kota pada 15 Juni 2021(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengajak warga DKI Jakarta untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 'Nyok, Kite Vaksin' yang diselenggarakan Polda Metro Jaya di delapan lokasi di Jakarta secara gratis.

"Hari Senin 28 Juni besok, Polda Metro Jaya akan melaksanakan kegiatan yang sama, vaksinasi, di delapan titik," kata Fadil Imran, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/6).

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di delapan lokasi itu digelar Polda Metro Jaya untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-75.

"Bagi warga yang ingin melaksanakan dan belum vaksinasi silakan datang, akan dilayani tim dari Biddokkes Polda, Kodam Jaya, dan Dinas Kesehatan DKI, yang dikelola oleh Polda Metro Jaya," tambah Fadil Imran.

Berikut delapan lokasi Vaksinasi Covid-19 Polda Metro Jaya "Nyok Kite Vaksin", yaitu di Kantor Biddokkes Polda Metro Jaya, Ruangan Majapahit Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Tzu Chi Center Penjaringan Jakarta Utara, Kantor RW 20 Perumahan Citra Kalideres Jakarta Barat, Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi Cengkareng Jakarta Barat, Ex Live Space Lot 8 SCBD Sudirman Jakarta Selatan, Pesantren Al Hamid Putra Cipayung Jakarta Timur, dan Graha Ceger Cipayung Jakarta Timur.

Dijelaskan Fadil, kegiatan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan hari Senin hingga Jum'at pukul 08.00 - 13.00 WIB. Dia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena semua akan kebagian vaksin dan stok vaksin di DKI Jakarta mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

"Ini bagian dari ikhtiar kita untuk mewujudkan Jakarta Sehat, sesuai target bapak Presiden yang diperintahkan kepada Gubernur dan kami semua agar 7,5 juta warga DKI Jakarta segera dapat di vaksinasi sampai Agustus 2021," beber Fadil.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]