Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HMI
Sambangi Kodim 0503/JB, HMI Jakbar Perkuat Jaringan
2016-09-10 22:02:38

Wasekum HMI Jakbar Patrawan Pamungkas saat pertemuan dengan Kapten Irwan Pasiops Kodim 0503/JB di Tomang, Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Sabtu (9/10).(Foto: Istimewa).
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Barat (Jakbar) yang didukung Kodim 0503/JB, Wasekum HMI Jakbar Patrawan Pamungkas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komandan Kodim 0503/JB Letnan Kolonel Infanteri Wahyu Yudhayana.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Komandan Kodim 0503/JB Letnan Kolonel Infanteri Wahyu Yudhayana yang telah mendukung HMI di wilayah Jakarta Barat," ujar Patrawan kepada wartawan di Kantor Jl. Letjen. S. Parman, RT.3/RW.8, Tomang, Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Sabtu (9/10).

Patrawan menjelaskan perwakilan HMI Jakarta Barat ada 11 Komisariat, yaitu 2 Komisariat Persiapan (Universitas Binus dan Tehnik Mercubuana), 9 Komisariat Penuh meliputi: HOB House of Brotherhood (STAINU), Fikom Mercubuana, HK Trisakti, Usakti, FTKE Trisakti, 4 Komisariat dari Tangerang (Unis, UMT)

"Pelantikan Pengurus HMI Cabang Jakarta Barat, Pimpinan Fahmil Rozi, Ketua Umum HMI Jakarta Barat priode 2016 sampai dengan 2017 dari STAINU Kebon Jeruk Jakarta Barat. HMI Jakarta Barat sendiri saat ini ada 1.500 orang yang terdiri dari 11 Komisariat (4 Kampus) di bawah pimpinan Fahmil Rozi sebagai Ketua Umumnya," paparnya.

Sementara itu Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Jefriansen Sipayung mengatakan, kerjasama yang baik dalam memelihara keamanan dan kedamaian di wilayah Jakarta Barat memang harus terus dilakukan. "Dan kami dukung giat harian HMI di Jl Cilosari No.17 Cikini Menteng Jakarta Pusat maupun di Kampus STAINU Kebun Jeruk Jakarta Barat," ujar Jefriansen yang akrab disapa Jecko yang mendampingi pengurus HMI.

Bakti sosial yang pernah di laksanakan di wilayah antara lain membantu saat banjir di Jakarta Barat. "Harapan kami, agar HMI dapat bekerjasama dengan tiga pilar terutama Kodim Jakarta Barat yang dapat mengarahkan kami menjadi lebih baik lagi dalam bersosialisasi di masyarakar luas. HMI dapat meningkatkan hubungan yang baik. Terutama tetap memegang teguh Ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila harga mati. Negara luar memandang hebat bangsa Indonesia. Kita Perlu menggandeng semua elemen, LSM dan tokoh masyarakat, agama dan pemuda oleh HMI. Koordinasi dengan para Babinsa di wilayah," ulas Kapten Irwan Pasiops Kodim 0503/JB menambahkan.(rls/db/bh/sya)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]