Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Samarinda Kembali Dikepung Banjir, Ratusan Kendaraan Terjebak
Tuesday 17 Dec 2013 09:03:45

Samarinda Terkepung Banjir, Senin (16/12).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Samarinda merupakan Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagaimana seperti kota-kota lain di tanah air setiap kali turun hujan deras banjir yang selalu menggenangi, sebagaian wilayah di kota tepian, kali ini sejak, Senin (16/12) pagii hingga pukul 14.00 Wita siang mengakibatkan Samarinda kembali dikepung Banjir dengan ketinggian air rata - rata mencapai selutut orang dewasa antara 50 cm hingga 60 cm, di kawasan Jl. Pemuda, Jl. Remaja, Jl. Sentosa Jl. Lambung Mangkurat, Jl. Kesejahteraan, Jl. Juanda, Jl. P Antasari hingga Jl. P Suryanata, Simpang 4 Sempaja, Jl. AW Syahranie direndam banjir.

Akibat banjir yang menggenangi dimana-mana, hingga arus lalu lintas di beberapa titik jalan juga lumpuh total, akibatnya ratusan kendaraan sepeda motor yang harus terjebak, seperti di ruas Jl. DI Panjaitan, Lempake, Samarinda Utara.

Ratusan kendaraan sepanjang jalan mulai dari Sempaja hingga sepanjang Jl PM Noor, lalu hingga pertigaan Jl DI Panjaitan terpaksa mengantri hingga satu kilo meter, begitu juga dengan kendaraan dari Jl Ahmad Yani menuju Jl DI Panjaitan terhenti, akibat tingginya air di kawasan tersebut. Hal yang sama kawasan Air Hitam terutama di Jl P Suryanata air juga masih belum surut hingga siang hari. Akibatnya, antrian ratusan kendaraan memenuhi jalan Jl Kadrie, Jl P Suryanata, Jl MT Haryono.

Gun Lawing (47) seorang warga Jl Pemuda yang akan kembali ke rumah kos yang biasanya melewati Jl. Ahmad Yani terpaksa belok haluan masuk melewati kawasan perumahan penduduk Sungai Pinang, namun lagi-lagi terjebak di jalan Sentosa, ujar Gun Lawing.

"Biasanya saya kalau pulang ke rumah melewati jl Ahmad Yani, airnya terlalu tinggi sehingga putar lewat jl Sentosa, namun lagi-lagi terjebak banjir", ujar Gun.

Pantau pewarta hingga pukul 23.00 Wita pada kawasan Jl Pemuda, Jl Remaja, Jl. Ahmad Yani, Jl DI Panjaitan, Jl Simpang Sempaja airnya masih selutut orang dewasa dan belum ada tanda-tanda akan surut.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]