Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Saluran Tidak Berfungsi, Kp Rawa Indah Jakarta Utara Terendam Banjir Parah
2016-02-25 15:58:00

Sejumlah ruas jalan dan pemukiman di Jakarta Utara yang terendam Banjir parah.(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hujan yang mengguyur sejak kemarin malam hingga Kamis (25/2), menyusul luapan kali dan saluran menyebabkan ratusan rumah penduduk terendam banjir seperti yang terjadi di Kampung Rawa Indah, Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.

Genangan air mencapai ketinggian sekitar 60 cm ini menyebabkan warga terjebak dalam rumah dan tidak bisa beraktivitas.

"Ini terjadi akibat salah satunya saluran air tidak berfungsi dengan baik. Salurannya padat
dan penuh lumpur. Harusnya ada penurapan di saluran ini," kata Ny. Tuty, warga RT 04/10,Kp. Rawa Indah, saat ditemui Pewarta BeritaHUKUM.com pada, Kamis (25/2).

Dia mengatakan genangan air yang terjadi ini memang sudah mulai terasa sejak kemarin malam dan sampai sekarang air belum juga surut. Menurutnya, wilayah tempat tinggalnya merupakan langganan banjir saat musim hujan. Warga terpaksa menguras dan membersihkan rumahnya dari genangan air.

Banjir juga merendam sekolah Yayasan Islam Nur At-Taqwa, yang berada tepat di tepi jalan raya Kp. Rawa Indah.

Para Siswa pun terpaksa dipulangkan karena seluruh ruangan kelas terendam. Tampak Para siswa berseragam bermain dan nyemplung di genangan air yang kotor ini.

Pantauan pewarta, selain itu banjir juga menggenangi sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara. Sejumlah ruas jalan lumpuh dan macet akibat genangan air yang cukup dalam.

Dan tidak sedikit kendaraan roda dua mogok. Titik banjir yang terpantau diantaranya, terjadi di Jalan Pegangsaan, Jalan Nias dan Jl.Boulevard wilayah Kelapa Gading,

Jalan Martadinata Tanjung Priok dan di wilayah Kecamatan Koja terjadi Jl. Waru dan Jalan Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja.

"Saya heran kenapa masih banjir-banjir juga padahal jalanan baru habis ditinggikan.
Saya rasa saluran drainasenya tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ucap Wawan, satu pengendara motor yang terpaksa mutar balik arah karena merasa motornya tidak sanggup melintas di Jalan Pasar Koja Baru.(bh/san)



 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]