Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Penemuan Bom
Saksi Gegana Polda Aceh: Rangkaian Bom di Aceh Belum Siap Meledak
Monday 22 Oct 2012 17:36:46

Saksi Anggota Gegana Polda Aceh, Agus Salim (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kasus terorisme Aceh hari ini beragenda menghadirkan saksi anggota Gegana Polda Aceh, Agus Salim, yang merupakan petugas yang menemukan bom dan menjinakkan Bom yang ditemukan di jalan lintas Banda Aceh menuju Melaboh KM 59.

Dalam keterangannya saksi mengatakan, "menemukan rangkaian kabel, ada lampu dan pipa-pipa paralon bom, sedangkan Baterainya tidak ditemukan, jenis bomnya Low Explosive". Ujarnya.

Ketika ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum tentang isi dari BAP yang semuanya telah diteken, "apakah benar semua BAP itu sudah diteken", kemudian saksi menjawab, " benar," jawabnya.

Sementara pangacara terdakwa Made R SH pun bertanya, "apakah saksi mengetahui info Bom yang ditanam di pinggir jalan itu dari mana asalnya ?", kemudian dijawab, "dari Densus 88", jawabnya. Tidak puas dengan jawaban saksi, pengacara kemudian mencecar lagi dengan pertanyaan, "apakah saksi kenal dengan Irwandi Yusuf?", kemudian saksi menjawab, "tidak kenal," jawabnya kembali.

Sementara itu, hakim ketua pengadilan Nawawi Pomolango SH bertanya kepada saksi anggota Gegana Polda Aceh tersebut "apa rangkaian bom yang ditemukan sudah siap meledak?," tanya hakim.

Kemudian terdakwa menjawab, "belum pak, karena belum tersambung Batterai nya ",ujarnya. Selanjutnya, "terus apa yang dilakukan setelah bom itu ditemukan", tanya hakim kembali, "kami bawa ke markas gegana ke empat Bom tersebut, kemudian kami cerai-beraikan itu rangkaian bom dan selanjutnya tiga buah bom itu kami ledakkan," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Penemuan Bom
 
Hari Natal, Jibom Gegana Temukan Bom yang Siap Meledak
 
Saksi Gegana Polda Aceh: Rangkaian Bom di Aceh Belum Siap Meledak
 
Bom Setengah Jadi Ditemukan di Jembatan Lima
 
Diduga Berisi Bom, Temuan Tas Bikin Panik Penumpang KA
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]