Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Saipul Jamil
Saipul Jamil Cairkan Klaim Asuransi Virginia Rp 675 Juta
Tuesday 20 Sep 2011 02:11:00

Saipul Jamil (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Klaim asuransi yang diterima penyanyi dangdut Saipul Jamil, ternyata tidak sebesar yang diperkirakan publik, yakni Rp 1 miliar. Ternyata klaim asuransi yang menjadi haknya terkait kecelakaan yang mengakibatkan istrinya, Virginia Anggraeni meninggal dunia itu, sebesar Rp 675 juta.
Kabar ini disampaikan seorang pegawai perusahaan asuransi Prudential yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi wartawan di kantor perusahaan itu di Jakarta, Senin (19/9). Menurutnya, bekas suami penyanyi Dewi Perssik tersebut mengambil klaim sekitar Rp 675 juta dalam bentuk cek.
"Saipul Jamil selaku ahli waris korban, Virginia Anggraeni mendatangi kantor Prudential untuk ambil klaim asuransi sekitar jam 10 pagi tadi. Dia mengambil klaim sekitar Rp 675 juta dalam bentuk cek," kata pegawai asuransi tersebut, seperti dikutip tribunnews.com.
Seperti yang diberitakan, penyanyi Saipul Jamil mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 1 miliar, karena istrinya meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Cipularang, Sabtu (3/9) lalu. Klaim asuransi sebesar itu menjadi haknya sebagai ahli waris tunggal.
Sebelumnya, Saipul dan istrinya mengikuti program asuransi dengan biaya premi Rp 1 juta per bulan. Program yang diikuti oleh Virginia adalah full proteksi jiwa tanpa nilai investasi. Usia dan aktivitas almarhumah juga makin mempertinggi nilai pertanggungan.(tnc/biz)


 
Berita Terkait Saipul Jamil
 
Bang Ipul Diduga Alami Masalah Kejiwaan
 
Saipul Jamil Cairkan Klaim Asuransi Virginia Rp 675 Juta
 
Penetapan Tersangka Atas Saipul Jamil Mengada-ada
 
Polri Tetapkan Saipul Jamil Jadi Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]