Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Buol
Saiful Mujani Kembali Dipanggil KPK
Thursday 11 Jul 2013 12:28:29

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyidikan kasus penerbitan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hari ini Kamis (11/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemabli memanggil konsultan politik dari Saiful Mujani Research & Consulting, Saiful Mujani.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan yang akan diperiksa terkait dugaan suap Rp 3 miliar kepada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu dari PT Hardaya Inti Plantation dengan tersangka Totok Listiyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," katanya, Kamis (11/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam press conferencenya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Toto Listoyo sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim penyidik KPK, dengan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perkebunan PT Cipta Cakra Murdaya.

Dalam kasus ini, Toto diduga orang suruhan yang menjadi perantara dalam kasus suap lahan kebun sawit PT Cipta Cakra Murdaya kepada Bupati Buol saat itu, Totolah yang meminta dan mengelontorrkan uang miliaran kepada Arman Batalipu.

"Penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup, bahwa (TL) sebagai tersangka pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor," ujar Johan.

Penetapan Toto menjadi tersangka ini telah dilakukan sejak akhir Juni lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penerbitan izin HGU yang berhasil menyeret Bos PT Citra Cakra Murdaya, Siti Hartati Murdaya, ke dalam jeruji penjara karena divonis bersalah memberi suap kepada Amran Batalipu. Sebagai anak buah Hartati, Totok Lestiyo diduga turut terlibat dalam penyuapan tersebut.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Suap Buol
 
Selepas Diperiksa KPK Totok Lestiyo Memilih Kabur dari Wartawan
 
Saiful Mujani Kembali Dipanggil KPK
 
Kasus Suap Bupati Buol, KPK Tetapkan Toto Listyo Sebagai Tersangka Baru
 
Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Amran Batalipu Ajukan Banding
 
Usai Vonis, Hartati: KPK Salah Menentukan Pasal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]