Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KSPI
Said Iqbal: Anak Buruh Berhak Sekolah Kejenjang Yang Tinggi
Friday 02 May 2014 10:29:01

Presiden KSPI Said Iqbal dalam pidatonya dihadapan seratus ribu buruh dan guru honorer pada peringatan Hari Buruh sedunia atau May Day 1 Mei 2014 di stadion utama GBK Senayan, Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangkaian acara peringatan Hari Buruh sedunia atau May Day 1 Mei 2014, Presiden KSPI Said Iqbal dalam pidatonya dihadapan seratus ribu buruh dan guru honorer mengajak seluruh elemen buruh, bahwa mereka juga mempunyai hak hidup dan pendidikan agar kelak anak-anak buruh dapat bersekolah hingga kejenjang pendidikan tertinggi dan terbaik di negeri ini.

Menurut Said, selain dengan 10 Tuntutan Buruh untuk memperjuangkan nasib buruh, tani dan nelayan, serta guru honorer. Said Iqbal mengungkapkan bahwa, saat ini jika kita masuk ke kampus Universitas Indonesia (UI), pergi liat semua di halaman parkir penuh dengan mobil, pergi ke ITB lihatlah parkir mobil mewah, lihat UGM parkir penuh dengan mobil, tidak ada lagi kalangan mahasiswa yang bersepeda atau anak-anak petani yang mampu berkuliah disana. Said Iqbal juga menyingung keadaan guru honorer yang masih bergaji Rp 200 ribu perbulan.

"Apalah artinya sekolah terbaik di Negeri ini hanya dinikmati oleh orang-orang yang mempunyai uang, apakah karena kamu buruh tidak mempunyai haq anak kamu untuk sekolah yang tinggi dan layak," teriak Said Iqbal dari atas podium, dan disambut gegap gempita ratusan ribuh buruh di stadion utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta pada, Kamis (1/5).

Menurutnya negara Indonesia bukan negara miskin, tahun 2030 Indonesia akan segera memasuki negara maju dengan peringkat ke 7 terkaya di Dunia, bahkan mampu diatas negara Malaysia.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Partai Gerindra Suhardi, Capres Gerindra Prabowo Subianto, Politisi Gerindra Saiful Muzani dan Fadli Zon, juga serta politisi PKS Indra dan Anshori Siregar juga semua jajaran pimpinan pengurus pada serikat buruh dibawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).(bhc/put)


 
Berita Terkait KSPI
 
Tolak Aturan Baru Soal Pencairan JHT, KSPI: Ancam Gelar Demo
 
Buruh KSPI akan Gelar Demo 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
 
Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Disetujui KSPI Guna Sikapi RUU Ciptaker
 
KSPI Bakal Demo di BEJ Gegara Union Busting di Indosat dan Antara
 
Walau Sudah Bertemu Jokowi, KSPI Tetap Aksi Demo di 10 Provinsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]