Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PBNU
Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
2019-12-31 08:40:52

Haikal Hasan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj yang menyebut suara NU hanya dimanfaatkan oleh Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap yang sesungguhnya.

Sikap sesungguhnya yang dimaksud ialah tingkah laku Presiden yang dimaksud ialah hanya memanfaatkan suara NU pada Pilpres 2019 lalu ditinggalkan.

"Itulah tingkah pola pemerintahan kita. Tingkah polanya memanfaatkan suara lalu meninggalkan," singkat Aktivis 212, Babe Haikal Hasan kepada Kantor Berita Politik RMOL usai bertemu Ahmad Dhani usai bebas dari LP Cipinang, Senin (30/12).

Sebelumnya, Said Aqil menagih janji Menteri Keuangan, Sri Mulyani menggelontorkan dana sebesar Rp 1,5 triliun kepada PBNU untuk kredit murah ke masyarakat nahdliyin. Janji itu, menurutnya, tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan dengan PBNU.

"Pernah kami MoU dengan Menteri Sri Mulyani katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun. Ila hadza yaum, sampai hari ini, satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu anda semua seperti apa pemerintah ini," katanya. Potongan video pernyataan KH Said Aqil Siradj itu beredar luas sejak Kamis (26/12).

Video tersebut berasal dari pidato KH Said Aqil Siradj dalam wisuda mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) di Parung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Sabtu (14/12). Video berdurasi 32 menit 2 detik tersebut diunggah di channel Youtube, NU Channel, sehari setelah wisuda.

KH Said Aqil Siradj juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Katanya, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun kekayaan itu hanya dinikmati sekelompok orang.

"Sekelompok kecil menikmati kekayaan alam yang sangat luar biasa. Freeport, uranium, apalagi batubara. Semua akan dihabisi oleh segelintir orang saja," ujarnya.

Pada bagian akhir, KH Said Aqil Siradj mengatakan, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa atas apa yang terjadi.

"Ketika Pilpres suara kita dimanfaatkan. Tapi ketika selesai, kita ditinggal," demikian ujarnya.(aut/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait PBNU
 
PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
 
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
 
Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
 
Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
 
Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]