Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Sah!!, DPR RI Tetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25
2021-01-21 20:12:11

Listyo Sigit Prabowo Sah Jadi Kapolri ke-25 saat di Rapat Paripurna DPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan dan menetapkan pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang ke-25. Rapat paripurna penetapan dan pengesahan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Penetapan calon Kapolri tersebut disahkan setelah Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis dan menyetujui penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri.

"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dapat disetujui," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

"Setuju!!," jawab seluruh anggota dewan DPR RI yang menghadiri rapat secara fisik dan virtual. Puan Maharani pun langsung mengesahkan keputusan tersebut yang ditandai ketukan palu.

Adapun rapat itu dihadiri 342 anggota terdiri dari yang hadir fisik 91, dan virtual 204.

Selanjutnya Puan Maharani menyampaikan, atas nama DPR RI mengucapkan selamat kepada Listyo. Puan berharap, suksesor Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni membacakan hasil rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebutkan, Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Terkait hasil pemantauan dan keuangan calon kapolri tidak ditemukan transaksi mencurigakan dari rekening calon Kapolri," terang Sahroni di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Seperti diketahui pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dilakukan pada Rabu, 20 Januari 2021. Seluruh fraksi mendukung Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

"Berdasarkan keputusan, secara mufakat menyetujui pemberhentian Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri," terang Sahroni.

Dari hasil uji dan penetapan pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ini akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan posisi dan sekaligus melepas Idham Azis dari jabatannya.(md/bh/amp)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]