Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Sabu Rp34 Miliar Terungkap, 1 WN Malaysia dan 1 Warga Singkawang Ditembak Mati
2017-08-08 10:10:06

Press Release Penyelundupan 17.541 gram shabu dari Kuching Malaysia melalui PLB Jagoi Babang Kalimantan Barat (7/8).(Foto: Istimewa)
SINGKAWANG, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, bersama Polda Kalimantan Barat, BNNP, dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17.541 gram.

Hal itu terungkap dalam press release yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (7/8)).

Press release tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kapolda Kalbar Irjen Pol Erwin Triwanto, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Nasrullah, Kepala Kemenkumham Kalbar, petugas Kajati Kalbar, dan Kepala Bea Cukai Kalbar Syafrullah.

Sebanyak tujuh orang diduga pelaku penyelundupan sabu berhasil diamankan petugas. Dua di antaranya terpaksa ditembak mati karena berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Pelaku yang meninggal adalah Ahoi warga negara Malaysia, yang berperan sebagai supplier sabu, dan Alaw warga Kota Singkawang, Kalbar, yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan dan dinyatakan meninggal setiba di rumah sakit.

"Kedua tersangka tersebut, berinisial AH warga negara Malaysia, dan APE warga Indonesia (Singkawang)," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari di Mapolda Kalbar, Senin (7/8).

Pelaku yang meninggal adalah Ahoi warga negara Malaysia, yang berperan sebagai supplier sabu, dan APE warga Kota Singkawang yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier.

Menurut Arman, atas terungkapnya kasus itu, BNN langsung melakukan pengembangan sehingga pada hari yang sama ditangkap lima tersangka berinisial RP, AV, MY, DZ dan TF.

Sabu-sabu itu mereka selundupkan dari Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas, Jagoi Babang. Dari 17,5 kg sabu yang berhasil diamankan petugas, diperkirakan harganya sebesar Rp34 miliar.

Barang bukti lain yang dibawa adalah 18 unit handphone, dua unit mobil Calya, KTP dan SIM para tersangk, uang tunai dan rekening bank.(Tribratanews.com/PNCPoldaKalbar/detak/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]