Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Sabu 6,52 Kg dengan 2 Bandar dari Batam ke Jakarta Melalui Jalur Darat Berhasil di Tangkap
2017-07-19 20:40:55

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menindak tegas Bandar narkoba yang masuk ke Jakarta. Satu tersangka Bandar narkoba dengan barang bukti sabu 6,52 kilogram berinisial J tewas ditembak.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan penyelidikan narkoba jaringan Malaysia, Tajung Balai, Batam langsung ke Jakarta dilakukan satu minggu lebih. Sabu dari Batam ke Jakarta dibawa melalui jalur darat.

"Pada hari Senin 17 Juli 2017, kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial J dan M," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).

Menurut Nico, lokasi penangkapan dilakukan di Apartemen Season City Tower C jalan Jembatan Besi Raya, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Saat dilakukan pengeledahan di Apartemen, polisi menemukan barang bukti sabu 6,52 kilogram dan ekstasi 45 butir yang akan disebar ke wilayah Jakarta," ungkap Nico.

Ketika dilakukan pengembangan pada Selasa 18 Juli 2017, untuk menunjukan tempat keberadaan tersangka lain atas nama Ramdam di daerah Banjir Kanal Timur (BKT).

"Tersangka J melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas," papar Nico.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]