Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
SPSI Tuntut Aturan Peningkatan Upah Buruh
Sunday 18 Nov 2012 00:24:44

Ilustrasi, Demo Aksi Damai Buruh.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya aksi demo buruh dinilai karena upah pekerja dan buruh di Indonesia selama ini dianggap tidak layak bila dibandingkan dengan kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyatakan komitmennya, untuk terus memperjuangkan peningkatan upah buruh dan pekerja di Indonesia dengan cara-cara yang konstruktif. SPSI juga mengatakan bahwa praktek kerja outsourching merupakan perbudakan di zaman modern.

"Kami berpandangan bahwa, upah pekerja dan buruh di Indonesia selama ini sangatlah tidak layak, selain itu kami berkomitmen untuk memperjuangkan dan menghentikan semua praktek kerja outsourching di seluruh Indonesia, karena itu merupakan perbudakan," kata Ketua DPP SPSI Andi Harianto Sinulingga di Jakarta, Sabtu (17/11).

SPSI juga mendesak diterbitkannya aturan peningkatan upah buruh, sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan segera menindak pelaku usaha yang masih melakukan praktek kerja outsourching.

Mengenai aksi-aksi perjuangan buruh dan pekerja terkait dengan peningkatan upah buruh dan penghentian praktek kerja outsourching, SPSI mengapresiasi dan mendukung penuh sepanjang aksi-aksi tersebut dilakukan dengan konstruktif dan tidak anarkis. Tentang adanya aksi anarkisme, SPSI mendesak aparat Kepolisian untuk menindak secara tegas.

"Kami mendukung aksi perjuangan buruh sebagai upaya peningkatan upah buruh, namun kami menolak dengan keras aksi-aksi buruh dan pekerja yang nyata-nyata melakukan tindakan anarkis dengan cara memaksa, menggunakan kekerasan terhadap pekerja lain dengan alasan solidaritas sesama buruh dan pekerja," ujarnya.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]