Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
SPN Lido PMJ Bersilaturahmi dengan Masyarakat Sekitar dan Ponpes Al Kahfi
2019-03-02 14:30:50

Kepala SPN Lido, AKBP Audie Latuheru saat memberikan keterangan kepada wartawan di SPN Lido Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3).(Foto: BH /as)
BOGOR, Berita HUKUM - Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat sekitar dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kahfi dan 554 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara 41, di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelantikan ke 554 siswa Diktukba 41 Adhibrata Wirasana menjadi Brigadir Remaja, pada Senin (4/3) mendatang.

Kepala SPN Lido, AKBP Audie Latuheru mengatakan, tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Polri, untuk lebih mendekatkan diri dengan para tokoh agama dan masyarakat sekitar.

"Silaturahmi ini untuk mengeratkan kebersamaan antara unsur Kepolisian dan elemen masyarakat, apalagi Al Kahfi ini persis bersebelahan dengan SPN," kata Audie di SPN Lido PMJ, Sabtu (2/3).

Menurut Audie, sehingga tidak ada jarak antara Polisi dengan masyarakat. Pesantren dan SPN mengerjakan hal yang sama, dimana sama-sama mendidik calon-calon penerus generasi penerus untuk mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui pembekalan materi, para siswa SPN Lido yang akan dilantik tanggal 04 Maret 2019 mendatang, mereka telah memiliki bekal tambahan dalam pelaksanaan tugas untuk diterapkan saat bertugas ditengah masyarakat.

Nanti melalui perwakilan ketua angkatannya pamitan mengatakan permohonan maaf, bahwa kegiatan mereka selama tujuh bulan disini, ada kegiatan yang mengganggu penduduk setempat. Misal kegiatan lari pagi, lari siang dan lari malam, mungkin mengganggu warga sekitarnya.

"Saya berharap mudah-mudahan nanti para siswa Bintara ini akan menjadi anggota Polri yang baik, serta dapat melaksanakan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang Promoter, juga bermanfaat untuk masyarakat dilingkungan mereka bertugas," tuturnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]