Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
SKK Migas
SKK Migas Tekan Penurunan Produksi Minyak Sampai 0%
Friday 15 Feb 2013 10:03:40

Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini saat diwawancarai para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan berbagai upaya agar penurunan produksi minyak pada tahun ini hanya sebesar 0,2%, sementara produksi gas diharapkan dapat ditingkat hingga 4,2%.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengemukakan, upaya yang dilakukan dalam menekan penurunan produksi minyak itu di antaranya dengan mengintensifkan pengeboran pengembangan, work over, well service dan optimasi fasilitas yang didukung oleh perubahan struktur didalam organisasi.

”Tanpa melakukan kegiatan apapun, maka laju penurunan produksi minyak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai 21%,” kata Rudi dalam Rapat Kerja SKK Migas tahun 2013 di Jakarta, Kamis (14/02).

Sementara produksi gas di harapkan dapat ditingkatkan hingga 4,2% dengan melakukan upaya pengeboran pengembangan, work over, well service dan optimasi fasilitas produksi.

“Jika SKK migas tidak melakukan kegiatan apapun untuk menahan laju penurunan produksi maka produksi gas tahun ini akan turun sebesar 20%,” ungkap Rudi.

Menurut Kepala SKK Migas itu, pada tahun 2012 laju penurunan produksi minyak bisa ditahan menjadi 4,7% dan pada tahun 2011 bisa ditahan sebesar 4,5%. Sementara laju penurunan produksi gas pada tahun 2012 sebesar 3,1% dan tahun 2011 sebesar 5%.

“Pada tahun ini kami menargetkan laju penurunan produksi minyak menjadi hanya 0% dan produksi gas dapat ditingkatkan hingga 4,2%,” ujar Rudi Rubiandini.

Guna mewujudkan upaya-upaya tersebut, lanjut Rudi, pihaknya telah membentuk divisi survey dan pengeboran dan divisi pengawasan rencana pengembangan lapangan (Plan of Development) dimana semua hal tesebut dibentuk untuk penajaman fokus agar bisa menahan laju penurunan produksi minyak dan gas dan menambah cadangan untuk pencapaian target jangka panjang.

“Dalam operasi perminyakan, salah satu hal yang paling utama adalah pengeboran tanpa adanya pengeboran maka mustahil akan ada penambahan produksi minyak untuk menahan laju penurunan produksi atau meningkatkan produksi gas karena itu aktivitas pengeboran akan kita tingkatkan,” kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Rudi berharap tahun 2013 menjadi tahun kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung pencapaian target kinerja hulu migas. Harapan tersebut muncul karena terdapat sejumlah hambatan yang berpotensi mengganggu penambahan cadangan baru dan pencapaian target produksi minyak dan gas nasional tahun ini.

Ia mengingatkan, untuk mencapai target produksi minyak dan gas tahun 2013, harus dilakukan kegiatan pengeboran sumur pengembangan, work over dan kepastian proyek dapat direalisasikan tepat waktu. Namun masih terdapat hambatan antara lain pengadaan rig, perijinan, pembebasan lahan, evaluasi G&G, menunggu kepastian pembeli yang membuat proyek terhenti, masalah formasi dan masalah cuaca sebesar.

Sementara dalam melakukan kegiatan eksplorasi yang akan memberikan dampak realisasi produksi pada 10 – 15 tahun mendatang terdapat juga hambatan-hambatan antara lain masalah ijin dan pembebasan lahan, masalah proses pengadaan, jadwal rig, persiapan lokasi, evaluasi Geologi dan Geofisika dan lain-lain.

Untuk mengatasi kendala eksternal, Rudi mengharapkan bantuan dari semua pihak terkait. “Kami sangat butuh bantuan dari semua pihak,” ujarnya.

Menurut Rudi, SKK Migas berusaha semakin membuka diri terhadap pemangku kepentingan sebagaimana dilakukan pada saat melakukan rapat kerja tahunan 2013 yang mengundang sejumlah pemangku kepentingan.

Para pemangku kepentingan yang diundang itu antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Indonesia Petroleum Association (IPA). Selain itu, Rapat Kerja ini juga dihadiri seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI.

“Masukan dan jalan keluar dari seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan untuk mencapai target produksi minyak dan gas nasional. Jika target produksi minyak dan gas berhasil dicapai maka hal tersebut merupakan keberhasilan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, bukan keberhasilan SKK Migas saja,” kata Rudi.(esd/bhc/opn)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
• SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
• KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
• Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
• KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
• KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]