Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Medan
SIKAP: 'Hak Atas Rehabilitasi Bagi Korban-Korban Penyiksaan'
Thursday 13 Jun 2013 19:29:06

26 June Right To Rehabilitation.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Internasional Mendukung Korban-Korban Penyiksaan (International Day in Support of Victims of Torture), yang jatuh pada 26 Juni 2013, SIKAP akan menyelenggarakan serangkaian acara sehari penuh pada Rabu, 26 Juni 2013 pukul 10.00-22.00 WIB di Taman Budaya Sumatera Utara, (TBSU) dengan menghadirkan 200 orang peserta yang terdiri atas: Pemerintahan Daerah, DPRD Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, TNI Kodam I Bukit Barisan, Buruh, Petani, Nelayan, Rakyat Miskin Kota, Mahasiswa, Pengacara, Jurnalis, Akademisi, Dokter, NGO, dan lain-lain. Hal ini dikatakan Suwardi selaku Koordinator SIKAP (Aliansi Masyarakat Sipil Anti-Penyiksaan) melalui selulernya kepada wartawan (13/6).

Lanjut Suwardi “Serangkaian kegiatan ini berupa Panggung Rakyat, Dialog Nasional, Sosialisasi Posko Pengaduan Penyiksaan, serta Kampanye Televisi dan Radio serta berbagai kegiatan lainnya”.

Ditambahkannya lagi “Kegiatan Dialog Nasional akan menghadirkan narasumber seperti : Lily Pintauli Siregar (LPSK-Jakarta), Sandra Moniaga (Komnas HAM-Jakarta), Irjen. Pol. Syarief Gunawan (Kapolda Sumut), Mayjen. TNI. Burhanudin Siagian (Pangdam I Bukit Barisan), dan Suwardi (SIKAP) serta moderator Quadi Azam (Pusham Unimed).

SIKAP berdiri sejak 3 tahun yang lalu, diinisiasi oleh elemen masyarakat sipil di Sumatera Utara. Berangkat dari begitu banyaknya kasus penyiksaan oleh aparat kepolisian dan petugas lapas/rutan yang terjadi di Sumatera Utara, serta telah diratifikasinya CAT oleh Indonesia sejak 28 September 1998 Di samping itu, telah ada komitmen pemerintah untuk meratifikasi Protokol Tambahan (OPCAT) sejak tahun 2008. Jelasnya.

Suwardi juga menegaskan bahwasannya SIKAP terlibat aktif dalam kampanye “Dunia Tanpa Penyiksaan” bersama jejaring nasional dan Internasional sejak tahun 2010. Hingga kini, SIKAP fokus pada isu anti-penyiksaan dan gerakan “Dunia Tanpa Penyiksaan” (World Withou Torture) bersama sekitar 30 lembaga jaringan LSM dan Organisasi Rakyat yang ada di Sumatera Utara, antara lain terdiri dari : Pusham Unimed, YPRP, JALA, Bakumsu, Ikohi Sumut, LBH Medan, Teplok, Eltrans, PKPA, Bitra Indonesia, Fitra Sumut, P3R, Pusaka Indonesia, Walhi Sumut, Pesada, Yayasan Sintesa, Yayasan Insan Kamil Sumut, SPI Sumut, Sahdar, PBHI Sumut, KPHSU, AJI, Elsaka, FMN, FRB, JAP, KESPER, Kontras Sumut, dan Pakkar.(bhc/nco)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]