Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
SDN 49 Kaur Terus Berinovasi untuk Menciptakan Keberhasilan Pendidikan
2018-10-27 19:50:01

Hasbullah,Spd, Kepala Sekolah SDN 49 kabupaten Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sebagai sekolah di pedesaan, SDN 49 Kaur terus berusaha melakukan inovasi dalam menciptakan keberhasilan dalam pendidikan yang diemban di kecamatan Luas kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Kepala sekolah Hasbullah, Spd yang sejak dua tahun lalu diberikan amanah menjadi kepala sekolah SDN 49 Kaur, dengan jumlah murid keseluruhan ada 131 orang siswa/i, dengan 6 kelas ruang belajar dan 6 orang guru PNS.

Hasbullah mengatakan, "sejak dua tahun sekolah ini terus mendapat perhatian dari pihak dinas pendidikan seperti tahun 2017 mendapatkan pembangunan rehap gedung yang menjadi prasarana peningkatan sarana prasarana dan berdampak positif, terhadap semangat belajar bagi anak didik kami," katanya, Sabtu (27/10).

Sejak di sekolah ini, terus mengembangkan bakat dan minat bagi murid, baik dibidang pelajaran les sekolah maupun ekstrakurikuler, olahraga dan pembinaan organisasi pramuka.

Mengingat murid didik di sekolah ini bukan hanya penduduk desa setempat saja, melainkan dari beberapa desa tetangga, bahkan dari wilayah SP 4 yang jarak tempuh ke sekolah kami memakan jarak sampai 5 km," ujar Hasbullah.

Hasbullah menambahkan secara idialnya sekolah kami mengharapkan, adanya penambahan guru kelas PNS sebanyak 2 orang lagi, sehingga dapat di rincikan 6 orang guru PNS guru kelas ditambah 2 orang guru agama dan Penjas dan kepala sekolah. Dengan demikian kedepannya dapat memaksimalkan kegiatan belajar mengajar di SDN 49 Kaur," pungkas Hasbullah.

Sementara, salah seorang tokoh pemuda setempat, Ferry sangat mengapresiasi terhadap kepala sekolah SDN 49 Kaur yang kini dikenal menjadi sekolah yang bagus, juga dinilai terus semangat dalam memajukan sekolah didaerahnya, seperti halnya banyaknya murid didik yang datang dari tempat lain, kendati jarak tempuh ke sekolah cukup jauh.

Ferry menambahkan, "SDN 49 Kaur, dinilai juga cukup aktif dalam berbagai kegiatan baik secara belajar mengajar maupun Kegiatan Ekstrakulikuler disekolah," pungkas Ferry.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
• HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
• Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
• Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
• HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
• Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]