Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY Tentukan Kriteria Capres Demokrat
Friday 28 Jun 2013 18:04:55

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ketua Umum Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat akan dilaksanakan pada, Sabtu (29/6) di Hotel Sahid Jakarta.

Rakornas belum membicarakan orang-orang yang akan masuk di konvensi calon Presiden, melainkan hanya kriteria saja. Kriteria capres Demokrat sudah tidak dibicarakan lagi. Sebab, kriteria finalnya ada di tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Nanti akan disampaikan Ketum, kriteria kandidat-kandiat. Sistemnya, organisasi yang mengelola. Nanti sistemnya semi terbuka. Belum sebut nama, syarat-syarat saja. Konsepnya sudah final ada di Ketum," jelas Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat E.E.Mangindaan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6).

SBY akan memimpin langsung Rakornas ini nantinya. Termasuk, SBY yang akan menyampaikan kriteria seperti apa yang diharapkan oleh Demokrat. "Iya, akan diumumkan oleh Ketum," kata Menteri Perhubungan ini, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Kamis (27/6).

Mangindaan menjelaskan, selama beberapa tahun belakangan, Partai Demokrat terus diguncang berbagai masalah korupsi. Hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum harus lengser akibat menjadi tersangka Hambalang di KPK.

Dia juga mengatakan, kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat yang menurun perlu ditingkatkan lagi. Untuk itu, Rakornas ini dilakukan. "Dalam rangka membangkitkan semangat kembali. Untuk membesarkan partai ini. Agar masyarakat tahu Demokrat masih ada," jelasnya.(mvi/inc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]