Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY Tentukan Kriteria Capres Demokrat
Friday 28 Jun 2013 18:04:55

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ketua Umum Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat akan dilaksanakan pada, Sabtu (29/6) di Hotel Sahid Jakarta.

Rakornas belum membicarakan orang-orang yang akan masuk di konvensi calon Presiden, melainkan hanya kriteria saja. Kriteria capres Demokrat sudah tidak dibicarakan lagi. Sebab, kriteria finalnya ada di tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Nanti akan disampaikan Ketum, kriteria kandidat-kandiat. Sistemnya, organisasi yang mengelola. Nanti sistemnya semi terbuka. Belum sebut nama, syarat-syarat saja. Konsepnya sudah final ada di Ketum," jelas Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat E.E.Mangindaan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6).

SBY akan memimpin langsung Rakornas ini nantinya. Termasuk, SBY yang akan menyampaikan kriteria seperti apa yang diharapkan oleh Demokrat. "Iya, akan diumumkan oleh Ketum," kata Menteri Perhubungan ini, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Kamis (27/6).

Mangindaan menjelaskan, selama beberapa tahun belakangan, Partai Demokrat terus diguncang berbagai masalah korupsi. Hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum harus lengser akibat menjadi tersangka Hambalang di KPK.

Dia juga mengatakan, kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat yang menurun perlu ditingkatkan lagi. Untuk itu, Rakornas ini dilakukan. "Dalam rangka membangkitkan semangat kembali. Untuk membesarkan partai ini. Agar masyarakat tahu Demokrat masih ada," jelasnya.(mvi/inc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]