Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY Tegaskan Kekuasaan Tidak untuk Menciduk dan Menindas
Monday 10 Aug 2015 12:41:42

Ilustrasi. Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menanggapi persoalan yang sedang diperdebatkan masyarakat terkait “penghinaan terhadap Presiden”. Tanggapan tersebut disampaikan SBY melalui akun pribadinya di media sosial, twitter, @SBYudhoyono, Minggu, (9/8).

Berikut tanggapan lengkap SBY menyikapi persoalan di atas:

Menanggapi apa yang sedang diperdebatkan masyarakat, penghinaan terhadap Presiden, izinkan saya menyampaikan pandangan saya.

Prinsipnya, janganlah kita suka berkata dan bertindak melampui batas. Hak serta kebebasan ada batasnya. Kekuasaan pun juga ada batasnya.

Di satu sisi, perkataan serta tindakan menghina, mencemarkan nama baik dan apalagi memfitnah orang lain, termasuk kepada Presiden, itu tidak baik.

Di sisi lain, penggunaan kekuasaan (apalagi berlebihan) untuk perkarakan orang yang dinilai menghina, termasuk oleh Presiden, itu juga tidak baik.

Penggunaan hak dan kebebasan, termasuk menghina orang lain, ada pembatasannya. Pahami Universal Declaration of Human Rights dan UUD 1945.

Dalam demokrasi memang kita bebas bicara serta melakukan kritik, termasuk kepada Presiden, tapi tak harus dengan menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Sebaliknya, siapa pun, termasuk Presiden, punya hak untuk menuntut seseorang yang menghina serta mencemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan.

Pasal penghinaan, pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan tetap ada “karetnya”, artinya ada unsur subjektifitasnya.

Terus terang, selama 10 tahun jadi Presiden, ada ratusan perkataan serta tindakan yang menghina, tak menyenangkan dan mencemarkan nama baik saya.

Foto resmi Presiden dibakar dan diinjak-injak, mengarak kerbau yang pantatnya ditulisi “SBY” serta kata-kata kasar penuh hinaan di media dan ruang publik.

Kalau saya gunakan hak saya untuk adukan ke polisi (karena delik aduan), mungkin ratusan orang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka.

Barangkali saya juga justru tidak bisa bekerja, karena sibuk mengadu ke polisi. Konsentrasi saya akan terpecah.

Andai itu terjadi mungkin rakyat tak berani kritik, bicara keras. Takut dipidanakan, dijadikan tersangka. Saya jadi tidak tahu apa pendapat rakyat.

Kalau pemimpin tak tahu perasaan & pendapat rakyat, apalagi media juga diam & tak bersuara, saya malah takut jadi “bom waktu”.

Sekarang saya amati hal seperti itu hampir tak ada. Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kepada Presiden, maupun berita kasar di media.

Ini pertanda baik. Perlakuan “negatif” berlebihan kepada saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dengan baik.

Kita semua harus belajar menggunakan kebebasan (freedom) secara tepat. Jangan lampaui batas. Ingat, kebebasan pun bisa disalahgunakan.

Ingat, liberty too can corrupt. Absolute liberty can corrupt absolutely. Saya pendukung demokrasi dan kebebasan. Tetapi bukan anarki.

Sebaliknya, pemegang kekuasaan jangan obral dan salahgunakan kekuasaan. Kita sepakat, negara serta penguasa tak represif dan main tangkap.

Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan tidak untuk “menciduki” dan menindas yang menentang penguasa.

Para pemegang kekuasaan (power holders) tak boleh salah gunakan kekuasaannya. Presiden, parlemen, penegak hukum, pers dan juga rakyat.

Kesimpulan: demokrasi dan kebebasan penting, namun jangan lampaui batas. Demokrasi juga perlu tertib, tapi negara tak perlu represif.(@SBYudhoyono/dik/demokrat/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]