Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reshuffle
SBY Punya Pertimbangan Khusus Dalam Reshuffle
Friday 07 Oct 2011 19:31:33

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono masih membahas perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid III. Namun, hal itu tidak dilakukan dengan cepat, karena mereka memiliki pertimbangan khusus dalam mengganti dan menunjuk seorang menteri.

Meski tengah membahas reshuffle, Presiden dan wapres masih melakukan tugasnya seperti biasa. "Presiden sedang mempertimbangkan hal terbaik dalam penataan kabinet. Tidak mudah melakukannya, karena itu perlu pertimbangan khusus dalam melakukannya," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/10).

Seperti dikatakannya sebelumnya, lanjut dia, Presiden tetap menjalankan kegiatan pemerintahan dari Cikeas. Ada beberapa hal yang dikerjakan dan kemungkinan akan ada pemanggilan menteri-menteri yang terkait. “Tapi saya tidak bisa memastikan bahwa pemanggilan itu terkait perombakan kabinet,” jelasnya.

Presiden SBY sendiri, hari ini tampak bolak-balik Cikeas-Istana.Namun, ia hanya sebentar berada di Istana dan perlu menuju Cikeas. SBY mengawali hari kerja di kediamannya dengan memanggil beberapa menteri. Mereka antara akni Panglima TNI Agus Suhartono dan Kapolri Timur Pradopo. Selain itu, juga tampak Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Koperasi UKM Syarif Hasan.

Sementara staf khsusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparingga mengatakan, pembicaraan dengan Wapres Boediono memang untuk membahas perombokan kabinet. Tapi pemanggilan sejumlah pejabat negara itu, tidak terkait dengan reshuffle. “Presiden masih mempertimbangkan hal terbaik dalam penataan kabinet,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Presiden SBY untuk mengurangi jatah menteri dari PKS. Pasalnya, partai ini kerap memperlihatkan gayanya seperti partai oposisi, bukan parpol pemndukung pemerintah atau koalisi.

Usulan itu, menurut dia, diberikan dalam perbincangan antara petinggi Partai Demokrat dan Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengurangan jatah ini bagian dari meningkatkan profesionalitas kabinet, yakni menciptakan kabinet yang mendukung penuh gaya kepemimpinan Presiden SBY. “Langkah ini juga upaya, agar kabinet lebih banyak diisi profesional ketimbang orang parpol,” tutur dia.(mic/wmr/rob)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]