Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reshuffle
SBY Punya Pertimbangan Khusus Dalam Reshuffle
Friday 07 Oct 2011 19:31:33

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono masih membahas perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid III. Namun, hal itu tidak dilakukan dengan cepat, karena mereka memiliki pertimbangan khusus dalam mengganti dan menunjuk seorang menteri.

Meski tengah membahas reshuffle, Presiden dan wapres masih melakukan tugasnya seperti biasa. "Presiden sedang mempertimbangkan hal terbaik dalam penataan kabinet. Tidak mudah melakukannya, karena itu perlu pertimbangan khusus dalam melakukannya," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/10).

Seperti dikatakannya sebelumnya, lanjut dia, Presiden tetap menjalankan kegiatan pemerintahan dari Cikeas. Ada beberapa hal yang dikerjakan dan kemungkinan akan ada pemanggilan menteri-menteri yang terkait. “Tapi saya tidak bisa memastikan bahwa pemanggilan itu terkait perombakan kabinet,” jelasnya.

Presiden SBY sendiri, hari ini tampak bolak-balik Cikeas-Istana.Namun, ia hanya sebentar berada di Istana dan perlu menuju Cikeas. SBY mengawali hari kerja di kediamannya dengan memanggil beberapa menteri. Mereka antara akni Panglima TNI Agus Suhartono dan Kapolri Timur Pradopo. Selain itu, juga tampak Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Koperasi UKM Syarif Hasan.

Sementara staf khsusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparingga mengatakan, pembicaraan dengan Wapres Boediono memang untuk membahas perombokan kabinet. Tapi pemanggilan sejumlah pejabat negara itu, tidak terkait dengan reshuffle. “Presiden masih mempertimbangkan hal terbaik dalam penataan kabinet,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Presiden SBY untuk mengurangi jatah menteri dari PKS. Pasalnya, partai ini kerap memperlihatkan gayanya seperti partai oposisi, bukan parpol pemndukung pemerintah atau koalisi.

Usulan itu, menurut dia, diberikan dalam perbincangan antara petinggi Partai Demokrat dan Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengurangan jatah ini bagian dari meningkatkan profesionalitas kabinet, yakni menciptakan kabinet yang mendukung penuh gaya kepemimpinan Presiden SBY. “Langkah ini juga upaya, agar kabinet lebih banyak diisi profesional ketimbang orang parpol,” tutur dia.(mic/wmr/rob)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
• Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
• Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
• Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
• Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
• Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]