Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
SBY Perintah FD Tolak Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century
Monday 10 Dec 2012 19:17:19

Ilustrasi, Bank Century kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Fraksi Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR.

Pasalnya, menurut SBY, apa yang dilakukan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam kasus Bank Century benar. "Pak SBY mengatakan apa yang dilakukan Pak Boediono adalah hal yang benar," tegas Anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Achsanul Qosasih, saat ditemui wartawan, di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Karenanya, kata dia, Fraksi Demokrat akan menolak rencana perpanjangan masa tugas timwas Century. Bahkan Partai besutan SBY itu akan memberikan penjelasan penolakan diperpanjangnya masa tugas Timwas Century dalam Rapat Paripurna DPR mendatang.

"PD akan menolak perpanjangan dan menjelaskan di paripurna pada 560 anggota untuk tidak diperpanjang," ujarnya.

Sementara itu, berbeda dengan Partai Demokrat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR masih layak diperpanjang masa kerjanya untuk mengawal berjalannya proses hukum dan penyelesaian kasus Century.
Menurut Abdul Hakim, Sekretaris FPKS, waktu enam bulan cukup buat timwas Century.

"FPKS minta agar timwas century diperpanjang dalam rangka kawal proses hukumnya di KPK."
"Kita ingikan paling lama setengah tahun atau 6 bulan diperpanjang timwas itu. Kita inginkan KPK bisa tuntas kasus Century," tegas dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Dengan waktu 6 bulan, apa target timwas yang diinginkan FPKS ? Kata dia, tentu PKS tidak ingin menyetir dan itu kewenangan penuh KPK. Silahka KPK bekerja secara profesional.
"Goal dari timwas adalah agar penegak hukum bekerjka efektif dan cepat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Timwas Kasus Bank Century DPR sepakat untuk memperpanjang masa kerja hingga tahun depan, setelah sebagian besar fraksi yang ada di DPR sepakat atas usulan tersebut.
Ketua Timwas Bank Century, Anis Matta mengatakan kesepakatan tim tersebut akan segera dibawa ke rapat paripuna pada 11 Desember mendatang untuk selanjutnya dimintai persetujuan.

"Intinya yang paling penting Timwas dilanjutkan untuk 2013," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/11/2012).
Dia menambahkan enam fraksi yang sepakat memperpanjang masa kerja tim itu adalah Partai Golkar, PPPP, PKB, Gerindra, PKS dan Fraksi PDIP. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak untuk memperpanjang masa kerja tim tersebut. Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Hanura tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Untuk itu hal ini akan dibawa ke paripurna pada 11 Desember. Paripurna yang akan memutuskan," tandasnya.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo optimistis perpanjangan masa kerja Timwas disepakati semua fraksi di DPR . "Tampaknya semua fraksi menyetujui perpanjangan."
Menurutnya, meski ada selentingan kabar bahwa Pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat tidak menyetujuinya, namun Bambang tetap optimistis akan perpanjangan masa kerja tersebut.
"Kalau Marzuki (Marzuki Alie, Ketua DPR RI) ga setuju perpanjangan, Marzuki ngomong aja sama yang lain. Marzuki kan cuma satu dari 100 lebih anggota Demokrat," ujar Bambang.
Selain masa perpanjangan kerja Timwas, dibahas juga beberapa hal krusial lainnya dalam rapat itu, terutama soal batas akhir penyelesaian kasus Century. Terkait dengan hal itu, Timwas Centuiry akan mendesak DPR agar memberikan deadline kepada KPK untuk penyelesaian kasus tersebut.
Pernyatan serupa juga disampaikan Ganjar Pranowo, anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, rapat internal akan membahas mengenai perpanjangan Timwas dan turunannya. “Jika tidak diperpanjang, kelanjutan kasus akan diserahkan kepada siapa?,” ujarnya mempertanyakan."(sri/tbn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]