Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
SBY Minta Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Aceh
Tuesday 17 Jan 2012 22:15:35

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua elemen masyarakat di Aceh dapat menjaga situasi keamanan yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di provinsi tersebut.

SBY meminta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Aceh tetap terjada, meski kondisi politik lokal provinsi tersebut tengah memanas. "Situasi keamanan dalam negeri dan kamtibmas di Aceh harus tetap dijaga, hukum harus ditegakkan. Memang saya ikuti akhir-akhir ini ada gangguan kamtibmas, ini semua berkaitan dengan Pemilukada," kata SBY dalam pidatonya pada acara pembukaan Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Kepala Negara, perdamaian di Aceh yang terwujud selama ini, jangan dikembalikan lagi ke masa konflik bersenjata yang menyengsarakan rakyat Aceh, dan menimbulkan banyak korban jiwa. Permasalahan Pemilukada yang diharapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan dan komunikasi yang baik, tanpa adanya pertentangan dengan cara gangguan keamanan bersenjata. "Minta jajaran pemerintah lakukan pendekatan dan komunikasi yang baik," katanya.

Gangguan keamanan kerap terjadi di wilayah paling barat hingga paling timur Indonesia, kata SBY, harus diatasi segera sebagai upaya tetap mempertahankan Aceh dan papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI. “Saya sudah sampaikan, dasar Indonesia tentang Papua dan Aceh kepada dunia, PBB, dan pada world leaders yang seirng bertemu saya, adalah tetap dalam NKRI," ujarnya.

Untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara, tegas dia, permasalahan yang terjadi di kedua wilayah terujung Indonesia itu akan dilakukan dengan mengedepankan persuasif. Kedua wilayah itu akan tetap dipertahankan, agar tidak memisahkan diri dengan NKRI. "Tidak ada di dunia ini diperbolehkan bagiannya melepaskan semau-maunya."

Seperti diketahui, gangguan keamanan yang terjadi di Aceh jelang pemilihan pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati/wali kota (Pilbup/Pilkot) , telah memakan korban jiwa hingga 13 orang, dari 12 kasus penembakan yang terjadi sejak Oktober 2011. Polri telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penembakan itu.

Jangan Mudah Menembak

Pada bagian lain, Presiden SBY meminta Polri jangan mudah melepaskan peluru dalam menjaga dan memelihara keamanan nasional. Banyaknya korban jiwa akibat tindakan jajaran kepolisian dalam menangani berbagai ancaman gangguan keamanan di beberapa daerah, kerap dikritisi oleh publik. Untuk itu, kepolisian meminta Polri profesional dalam penanganan gangguan keamanan dan tidak sembarang mengeluarkan tindakan represif yang menimbulkan jatuhnya korban.

"Jauhkan peluru dan jangan mudah gunakan peluru, yakinkan itu. Mulai Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) hingga prajurit paling depan. Petinggi dan para pemegang komando Polri, saya minta memeriksa senjata yang dipegang personelnya,” kata SBY.

Rasa aman dalam negeri sendiri, kata SBY, merupakan harapan seluruh masyarakat dari kinerja Polri. Segala aksi kekerasan dan anarkisme, tidak bisa dibiarkan dan harus ada penegakan hukum dari Polri secara profesional. "Perusuh, perusak, dan pelaku kekerasan horizontal tetap harus ditindak. Tidak bisa diterima akal sehat dan dibiarkan dengan cara yang sesuai norma demokrasi," kata SBY.

Tapi aksi kekerasan dan gangguan keamanan yang mengakibatkan korban jiwa,harus dapat diminimalisir.Polri juga harus dapat memperhitungkan tindakannya dalam hal ini. "Jalankan tugas yang profesional dengan taktik tepat, sehingga korban di pihak sipil diminimalisir. Tujuan dan sasaran kita, kerusuhan bisa dihentikan, aksi anarkis bisa dihentikan, tapi bisa dicegah jatuhnya korban yang tak perlu,"imbuh Presiden.

Keberadaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, dinilai SBY, sangat penting untuk mendukung pembangunan negeri. Negara manapun, termasuk negara yang menganut demokrasi super liberal, tetap menganggap penting stabilitas politik, supremasi hukum, dan kamtibmas. Ini jadi agenda penting untuk dijaga dan dipelihara.(inc/bie)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]