Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
SBY Minta Maaf Atas Kelakuan Kader Demokrat
Saturday 15 Dec 2012 22:53:10

Pidato Presiden SBY di perayaan HUT ke-11 Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/12) malam.(Foto: Ist)
SENTUL, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas tindakan para kader Demokrat yang melakukan tindakan tidak baik.

Permintaan maaf itu disampaikan Presiden SBY dalam pidatonya di perayaan HUT ke-11 Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/12) malam.

"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf kepada rakyat Indonesia jika ada perilaku kader Demokrat yang oleh saudara-saudara dipandang tidak baik. Sekali lagi saya mohon maaf kepada rakyat Indonesia," kata Presiden disambut riuh tepuk tangan ribuan kader Demokrat yang hadir.

Perayaan itu diikuti jajaran Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Dewan Pembina, Komisi Pengawas, pengurus Dewan Pimpinan Pusat, anggota Fraksi di DPR, organisasi sayap, pengurus Dewan Pimpinan Daerah, pengurus Dewan Pimpinan Cabang, anggota fraksi DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Selain menteri asal Demokrat, ikut hadir jajaran menteri asal parpol lain maupun nonparpol, diantaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri Pendidikan M Nuh, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo.

Presiden SBY tak menyebut siapa saja kader yang dimaksud. Tak disebut pula perbuatan tidak baik apa yang telah dilakukan. Hanya saja, SBY mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan Demokrat di usia ke-11.

"Jangankan Partai Demokrat yang baru berusia 11 tahun, partai-parai lain yang usianya puluhan tahun pun juga tidak bebas dari kekurangan dan kesalahan," kata Presiden SBY, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (15/12). Pernyataan Presiden SBY itu juga mendapat tepuk tangan kadernya.

Seperti diberitakan, Partai Demokrat tengah disorot publik setelah beberapa kader utamanya terseret kasus korupsi. Mereka, yakni M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Hartarti Murdaya, dan terakhir Andi Mallarangeng. Nazaruddin dan Hartarti telah keluar dari keanggotaan partai. Akibat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kadernya, elektabilitas Demokrat terus melorot berdasarkan hasil survei berbagai lembaga survei.(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]