Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Inpres
SBY Minta Laporan Hasil Inpres Pemberantasan Korupsi
Monday 05 Dec 2011 14:16:53

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera melaporkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Selain itu, ia meminta ada semacam analisis terhadap Inpres Nomor 5/2004 dan Inpres Nomor 9/2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Demikian disampaikan Wamenkumham Denny Indrayana kepada wartawan, usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/12) siang. Denny juga merupakan Ketua Panitia Hari Antikorupsi Sedunia yang akan dipusatkan di Semarang pada Jumat (9/12) nanti.

Menurut Denny, dalam rapat tadi, ia melaporkan dua persiapan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Keduanya berjalan paralel, yaitu menyangkut substansi dan persiapan. “Presiden minta laporan dari kajian pelaksanaan Inpres Nomor 5/2004 dan Inpres Nomor 9/2011 yang terkait dengan percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, Kemenkumham sudah mempersiapkan bahan laporan kepada Presiden SBY. Semuanya telah disiapkan, termasuk seluruh kementerian dan lembaga serta pihak yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, yakni KPK, kepolisian, kejaksaan, PPATK, LPSK, Kemenkeu, dan Kemenkumham.

Ditambahkan Denny, pihaknya uga akan melaporkan semacam analisis SWOT (Strength, Weekness, Oprtunity, Thread), yakni uraian pelaksanan kedia inpres tersebut. “Di dalamnya akan diuraikan soal pencapaiannya, tantangan dan hambatan serta dan langkah ke depan, agar pemberantasan korupsi lebih efektif,” imbuhnya.

Mengenai persiapan acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, lanjut Denny, Presiden SBY meminta agar ada alokasi waktu untuk dialog di antara pemangku kepentingan (stakeholders) pemberantasan korupsi. Sekitar seribu orang yang mempunyai kepentingan terhadap pemberantasan korupsi akan hadir.

Presiden juga berpesan agar acara dibuat sefokus mungkin kepada review pelaksanaan pemberantasan korupsi dan mengurangi seremoni. "Beliau betul-betul ingin mendengarkan laporan semua pemangku kepentingan, yang diwakili oleh Menkum dan HAM," ujar Denny. (pgi/wmr)


 
Berita Terkait Inpres
 
Presiden Keluarkan Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2014
 
Presiden SBY Perpanjang Penundaan Izin Baru Pengelolaan Hutan Melalui Inpres No. 6/2013
 
Keluarkan Inpres Perpanjangan Moratorium, SBY: Mari Kita Kelola Hutan Berkelanjutan
 
Pemerintah Luncurkan Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
 
Presiden Keluarkan Inpres Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral di Dalam Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]