Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Sampang Madura
SBY Merespon Konflik Sampang
Monday 27 Aug 2012 17:03:48

Presiden SBY yang Sedang Memberikan Keterangan Persnya Tentang Konflik Sampang (Foto : Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, dipicu persoalan keluarga.

"Persoalannya kompleks, di satu sisi terkait dengan keyakinan, tetapi disisi lain juga merupakan konflik internal keluarga yang akhirnya bertautan dan masing - masing punya pengikut, terjadilah insiden yang sangat kita sesalkan itu", ujar SBY usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/8).

SBY menyesalkan peristiwa kekerasan terhadap kelompok penganut Islam Syiah di Sampang, yang terjadi sebanyak dua kali berturut - turut. Dia juga menyesalkan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya satu korban jiwa, 16 orang luka, dan 36 rumah rusak.

"Kejadian ini sungguh kita sesalkan dan terus terang mencoreng kerukunanan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat kita, utamanya masyarakat di wilayah Sampang", kata SBY.

SBY mengharapkan pasca hari raya Idul Fitri, kerukunan umat beragama di tanah air dapat terpelihara dengan baik.(bhc/inc/rat)


 
Berita Terkait Sampang Madura
 
• Otak Kerusuhan Sampang Divonis Bebas
 
• Otak Kerusahan Sampang Dituntut 2 Tahun Penjara
 
• Terdakwa Kerusuhan Sampang Jilid II Divonis 18 Bulan
 
• Pelaku Kerusuhan Sampang Divonis 8 Bulan
 
• ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]