Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY Meminta Ma'af Untuk Masyarakat Indonesia di Rapimnas Demokrat
Sunday 17 Feb 2013 20:45:15

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyalami kader Partai Demokrat, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapimnas Partai Demokrat telah selesai, dimana ratusan kader DPC Demokrat telah menandatangani pakta integritas yang disodorkan oleh ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yodhoyono (SBY).

Dalam pidato politiknya SBY mengatakan, "yang kami lakukan adalah penyelesaian masalah di internal Partai Demokrat, dalam situasi krisis yang dilakukan adalah menejemen krisis dengan pengalaman politik saya miliki. Bila diselesaikan oleh ketua umum Partai saja maka tidak akan efektif, makanya saya turun sebagai Majelis Tinggi Partai," ujar SBY, Minggu (17/2).

SBY juga meminta ma'af kepada semua rakyat Indonesia, bila ada kesalahan dari pengurus dan kader Partai Demokrat.

Kami tidak bicarakan soal pemilu 2014, itu nanti saja. Kami ingin memperbaiki urusan kami, terima kasih atas komentar dan kritik dari rakyat di seluruh tanah air.

"Kalau Partai memiki kesalahan, dengan tulus saya memohon ma'af pada masyarakat Indonesia," ungkap SBY yang disambut tepuk tangan dari semua kader Demokrat.

"Selanjutnya SBY mengatakan, kami bisa menjaga prestasi dan capaian yang telah dicapai oleh pemerintah selama 8 tahun. Sedangkan yang belum baik sudikiranya mendukung untuk kami melakukan perbaikan," pungkasnya.

Acara selanjutnya dilakukan foto bareng SBY dengan seluruh DPD dan DPC Demokrat, yang dimulai dari pengurus DPD Provinsi Aceh.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]