Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY Kumpulkan Jajaran Dewan Pembina Partai Demokrat
Tuesday 24 Jan 2012 17:57:18

Jajaran pimpinan Partai Demokrat (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil jajaran Dewan Pembina PD ke kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/1) malam ini. Namun, tidak diketahui agenda yang akan dibahas dalam pertemua tersebut.

"Benar, nanti malam ada pertemuan di Cikeas. Hanya laporan biasa, soal laporan pembina kepada Dewan Pembina. Kami akan memberikan pandangan tentang PD, tentang semuanya. Mungkin juga menyangkut ketua kami (Anas Urbaningrum) yang suka disebut-sebut oleh media," kata anggota Dewan Pembinan Partai Demokrat Syarif, usai bertemu Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/1).

Menurut Syarif, pertemuan antara SBY dengan jajaran anggota Dewan Pembina ini bertujuan untuk membuat partai itu menjadi lebih solid. "Intinya, kami pertama harus buat Partai Demokrat semakin solid ke depan. Tentu ada perlu evaluasi. Pokoknya, pertemuan ini, agar Demokrat menjadi lebih solid lagi,” jelas dia yang juga menjabat Menkop dan UKM tersebut.

Pertemuan para anggota Dewan Pembina Partai Demokrat malam ini, diduga lanjutan pertemuan mereka yang berlangsung pada Senin (23/1) malam kemarin. Pertemuan itu diikuti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

"Info yang sampai ke saya adalah benar, malam kemarin memang ada pertemuan Kawanbin (SBY), Ketum dan Sekjen. Kabarnya, membahas soal perkembangan internal, konsolidasi internal juga penajaman-penajaman," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan.

Ia mengaku tidak paham dengan isu yang berkembang di luar soal pertemuan tersebut. Dirinya hanya tahu bahwa jajaran Dewan Pembinan dan pimpinan partai serta jajaran DPP dan FPD DPR akan untuk terus bekerja keras untuk meningkatkan eksistensi dan peran Demokrat di masyarakat. Kader partai diminta lebih serius bekerja mengawal pemerintah dan program prorakyat,” jelasnya.(dbs/wmr/rob)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]