Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Banggar DPR
SBY Harus Bersihkan Kementerian yang Korup
Thursday 08 Sep 2011 18:25:11

Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden SBY melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap kementerian yang diduga kerap melakukan korupsi. Hal ini merupakan bagian dari janji pemberantasan korupsi serta memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia bahwa lingkungan pemerintahan bersih dan terbebas dari korupsi.

"SBY harus menjamin lingkungan di sekitarnya bersih dari korupsi. Ia harus bisa meyakinkan masyarakat kementerian yang menjadi kaki tangannya tidak melakukan korupsi. Bukan lagi hanya sekedar berpidato, tapi harus ada tindakan konkret seperti evaluasi di setiap kementerian," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantor Transparency International Indonesial (TII), Jakarta, Kamis (8/9).

Seperti diketahui, berbagai dugaan kasus korupsi kini menyeruak ke publik. Di antaranya, kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans, Kemendiknas dan Kemenkes.

Menurut Febri, sikap tegas Presiden SBY untuk memberantas korupsi ini sangat ditunggu-tunggu di sisa masa jabatannya. "Di sisa waktu kepemimpinannya ini, SBY masih punya kesempatan untuk merombak dan memperbaiki kinerja kabinetnya. Masih ada waktu bersikap tegas untuk melakukan `bersih-bersih`di setiap lini yang ada," tukasnya.

Sementara peneliti ICW Apung Widadi mengusulkan, agar fungsi dan kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR bisa dievaluasi. Hal ini mengingat beberapa kasus suap besar seperti Kemenakertrans hingga wisma atlet SEA Games diduga menyeret Banggar.

”Posisi Banggar harus dikembalikan dalam fungsi sinkronisasi bukan mengambil keputusan dengan memutuskan besaran alokasi dana suatu tender proyek,“ katanya.

Dijelaskan Apung, Banggar DPR kerap melakukan eksekusi langsung dan mengintervensi Menteri Keuangan soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sebuah proyek tender. ”Solusinya ada yang mengatakan agar pembubaran banggar, tapi ICW secara umum agar mengevaluasi Banggar, dan dikurangi kewenangannya.

Peran Banggar, menurut ICW, adalah menciptakan proyek, melobi, dan menekan kementerian lembaga untuk memberikan proyek kepada perusahaan atau perusahaan rekanan. ICW juga mencatat ada empat aktor korupsi yang bermain saat ini antara lain, politikus (anggota DPR/komisi/banggar), birokrat, pengusaha, dan staf khusus kementerian DPR.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]