Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Susilo Bambang Yudhoyono
SBY Gagal Jadi Pemimpin
Thursday 18 Aug 2011 02:19:48

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pemimpin. Hal ini bisa dilihat dari isi pidatonya yang sangat normatif dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini, khususnya mengenai korupsi yang semakin merajalela.

"Presiden SBY seharusnya dapat memanfaatkan momentum bahwa korupsi telah menjadi musuh bersama rakyat. Dia harusnya berdiri paling depan memerangi korupsi. Sebagai pemimpin abhgsa dan negara, SBY mestinya bisa membangkitkan semangat bangsa ini untuk bersama-sama dirinya berjuang melawan korupsi,” kata pengamat politik UU Boni Hargens di Jakarta, Rabu (17/8).

Menurutnya, rakyat sudah pasti akan mendukung apapun langkah SBY memberantas korupsi, seperti juga rakyat yang mendukung langkah Soekarno Hatta untuk memberantas penjajahan di Indonesia dan bahkan dunia. Tapi momentum itu malah tidak dimanfaatkan SBY dengan memberikan sikap serta perilaku yang konsisten terhadap perlawanannya menghadapi korupsi di negeri ini.

"Sekarang ini, apapun omongan SBY tidak didengarkan. Jauh berbeda dengan omongan Soekarno-Hatta yang ditunggu-tunggu. Bahkan, kini ada gerakan matikan televisi bila SBY pidato. Semua ini akibat SBY tidak bisa memberikan contoh yang baik dalam melakukan gerakan melawan korupsi. SBY bahkan terkesan saat ini ikut melindungi para koruptor," ungkap Boni.

Dijelaskan Boni, jika memang SBY serius memerangi korupsi, langkah pertama yang bisa dilihat rakyat adalah langkahnya membersihkan kader Partai Demokrat yang diduga terlibat berbagai skandal hukum. Mulai dari korupsi hingga pemalsuan surat keputusan MK. "Bagaimana rakyat mau percaya sama pidato SBY untuk memberantas korupsi, kalau didalam partainya sendiri masih banyak koruptor,” selorohnya ringan.

Harus Plontos
Sementara itu, aktivis antikorupsi Fadjroel Rahman menyatakan, kesiapannya untuk mencukur habis rambut di kepalanya, bila memang janji Ketua DPR Marzuki Alie bahwa pada 9 September nanti secara remi telah memecat Nazaruddin sebagai anggora Dewan. Jika berbohong lagi, maka Marzuki serta pimpinan Partai Demokrat, yakni Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan pembina Demokrat SBY yang harus mencukur botak kepalanya.

"Saya bersama Thamrin Amal Tomagola dan KH. Maman Immanul Haq sebagai pendiri KOMPAK, siap-siap plontos di depan gedung KPK pada 9 September nanti untuk membuktikan bahwa Nazaruddin sudah benar-benar dipecat dari DPR. Bila bohong lagi, maka Marzuki Alie, Anas Urbaningrum dan SBY saja yang plontos kepalanya," tegas Fadjroel.

Janji ini merupakan pernyatannya yang pernah dilontarkan kepada masyarakat, beberapa waktu lalu, terkait Partai Demokrat dan DPR belum juga memecat Nazaruddin. Jika hal itu tidak dilakukan, dirinya akana mencap bahwa Partai Demokrat dan jajarannya adalah pendusta rakyat, karena terus menerus melakukan pembohongan publik.

Menurut Fadjroel, mereka itu membuat spiral kebohongan dari kecil menjadi membesar dan tak terkendali untuk melindungi diri dari serangan Nazaruddin. Dusta itu mulai dari pernyataan Anas Urbaningrum yang menyatakan Nazaruddin hanya berobat dan sakit di Singapura, hingga tidak juga memecat Nazaruddin sebagai anggota wakil rakyat.

“Jalan terbaiknya, Anas dan kawan-kawan harus mengakui kebohongan itu dan segera meminta maaf kepada masyarakat. Kemudian, mereka mengundurkan diri. Rakyat sudah bosan yterus-menerus dibohongi,” tandas Fadjroel.(tnc/rob)


 
Berita Terkait Susilo Bambang Yudhoyono
 
• SBY Gagal Jadi Pemimpin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]