Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Reshuffle
SBY Dipastikan Ganti Tujuh Menteri dan Satu Menko
Thursday 13 Oct 2011 15:08:13

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Hal ini dilakukan terhadap tujuh pos menteri, satu pos menteri koodinator serta dan beberapa pos wakil menteri. Nama-nama calon yang akan mengisi posisi wakil menteri tersebut, kini tengah dipanggil Presiden di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (13/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ketujuh menteri dan koordinator yang akan dirombak antara lain, sebanyak lima akan diganti, tiga akan dicopot, dan beberapa akan digeser dari pos jabatannya tersebut. Selain merombak susunan menteri-menteri nya, Presiden juga akan menambah beberapa pos sebagai wakil menteri.

Beberapa menteri yang akan diganti, yakni Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri ESDM Darwin Saleh, Menteri Perhubungan Fredi Numberi dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarsa

Sementara menteri yang akan dicopot adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar. Sedangkan menteri yang akan digeser adalah Mendiknas Mohammad Nuh , Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala BKPM Gita Wiryawan dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nama-nama yang akan ditunjuk Presiden untuk mengisi posisi yang dirombak akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan, seperti lazimnya akan ada kontrak kinerja dan pakta integritas.

Mengenai penambahan jumlah wakil menteri, jelas Julian, sebagai penyesuaian dengan kebutuhan tugas kementerian yang makin berat. "Presiden melihat satu kementerian perlu diperkuat adanya wakil menteri, posisi atau bidang strategis perlu diperkuat wamen (wakil menteri-red). Setelah selesai wamen, mari tunggu perkembangannya. Pastinya akan ada pemanggilan calon menteri," paparnya.

Sedangkan menurut Mensesneg Sudi Silalahi, para calon wakil menteri yang dipanggil bisa saja wajah-wajah baru. Para calon wakil menteri itu, bisa berasal dari kalangan profesional maupun nonprofesional. "Presiden mulai mengundang mereka untuk hadir di Cikeas,” tandasnya.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]