Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Reshuffle
SBY Dipastikan Ganti Tujuh Menteri dan Satu Menko
Thursday 13 Oct 2011 15:08:13

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Hal ini dilakukan terhadap tujuh pos menteri, satu pos menteri koodinator serta dan beberapa pos wakil menteri. Nama-nama calon yang akan mengisi posisi wakil menteri tersebut, kini tengah dipanggil Presiden di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (13/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ketujuh menteri dan koordinator yang akan dirombak antara lain, sebanyak lima akan diganti, tiga akan dicopot, dan beberapa akan digeser dari pos jabatannya tersebut. Selain merombak susunan menteri-menteri nya, Presiden juga akan menambah beberapa pos sebagai wakil menteri.

Beberapa menteri yang akan diganti, yakni Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri ESDM Darwin Saleh, Menteri Perhubungan Fredi Numberi dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarsa

Sementara menteri yang akan dicopot adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar. Sedangkan menteri yang akan digeser adalah Mendiknas Mohammad Nuh , Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala BKPM Gita Wiryawan dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nama-nama yang akan ditunjuk Presiden untuk mengisi posisi yang dirombak akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan, seperti lazimnya akan ada kontrak kinerja dan pakta integritas.

Mengenai penambahan jumlah wakil menteri, jelas Julian, sebagai penyesuaian dengan kebutuhan tugas kementerian yang makin berat. "Presiden melihat satu kementerian perlu diperkuat adanya wakil menteri, posisi atau bidang strategis perlu diperkuat wamen (wakil menteri-red). Setelah selesai wamen, mari tunggu perkembangannya. Pastinya akan ada pemanggilan calon menteri," paparnya.

Sedangkan menurut Mensesneg Sudi Silalahi, para calon wakil menteri yang dipanggil bisa saja wajah-wajah baru. Para calon wakil menteri itu, bisa berasal dari kalangan profesional maupun nonprofesional. "Presiden mulai mengundang mereka untuk hadir di Cikeas,” tandasnya.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]