Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakar Diri
SBY Berharap Pelaku Bakar Diri Dapat Diselamatkan
Thursday 08 Dec 2011 23:49:04

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi membakar diri yang dilakukan di depan Istana Kepresidenan hingga saat ini belum diketahui motifnya. Kejadian ini sentak mengagetkan banyak pihak. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak mau lepas perhatian. Selain telah mendengar aksi bakar diri, ia rumah sakit memberikan pertolongan maksimal terhadap pelaku.

Demikian pernyataan Presiden SBY yang disampaikan melalui juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (8/12). Presiden SBY serta sejumlah pejabat, saat ini tengah berada di Bali dalam kunjugan dinasnya.

Menurut dia, SBY sangat prihatin mendengar peristiwa tragis itu. Presiden mendapat informasi ini, beberapa saat setelah kejadian "Presiden meminta kepolisian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, agar segera memberikan pertolongan maksimal kepada pelaku/korban aksi bakar diri demi menyelamatkan korban yang belum diketahui identitasnya," kata Julian

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa aksi demonstrasi seperti ini baru pertama ditemuinya selama menjadi politisi. "Saya sudah sering dnegar aksi ini dilakukan dilakukan pendemo di luar negeri. Tapi di Indonesia, baru kali ini saya dengar,” jelas dia.

Tapi diharapkan apa yang diharapkan pelaku atau korban aksi bakar ini, lanjut dia, perlu diakomodasi dan dicari tahu apa dari maksud aksinya tersebut. Aparat berwenang pun hingga kini belum juga mengetahui apa yang diperjuangkannya itu.

“Motif pembakaran diri ini perlu diinvestigasi lebih lanjut, karena menjadi pertanyaan besar. Kenapa harus di depan Istana? Ini perlu diinvestigasi. Apakah ini karena kekecewaan yang bertumpuk di mana tuntutannya tidak bisa diakomodasi oleh pemerintah? Ini memang perlu dicari tahu,” kata politisi Partai Golkar ini.

Sementara Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengharapkan, pemerintah tidak memandang aksi seorang yang membakar diri di depan Istana Negara sebagai hal yang remeh. Boleh jadi aksi itu merupakan refleksi frustrasi rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai tidak membawa perubahan berarti bagi kehidupan rakyat.

“Dalam keyakinan kalangan tertentu, membakar diri adalah peristiwa sakramen atau sebuah pengorbanan tertinggi dan menyerahkan nyawa sebagai tumbal terjadinya perubahan yang lebih baik untuk menyelamatkan orang banyak. Saya harap aksi ini akan mengundang simpati khalayak luas dan menumbuhkan solidaritas yang kian besar," katanya.

Seperti diberitakan, seorang pria tak dikenal membakar diri di depan Istana Merdeka, Rabu (7/12) pukul 17.30 WIB. Ia berhasil diselamatkan dan dibawa ke RSCM untuk menjalani perawatan. Korban mendapat perawatan intensif, karena menderita luka bakar 90 persen. Tim dokter tidak yakin nyawa pelaku bakar ini bisa diselematkan, mengingat lukanya sengat parah.

Tindakan bakar diri sendiri, ternyata mengundang solidaritas dari kelompok mahasiswa dengan menggelar aksi di depan RSCM. Puluhan mahasiswa menggelar aksi keprihatinan itu hingga Kamis (8/12) dini hari. Mereka menyatakan rasa simpatinya kepada korban dalam memperjuangkan sesuatu yang diyakininya sehingga harus melakukan tindakan bakar diri tersebut.(dbs/wmr/rob/irw)


 
Berita Terkait Bakar Diri
 
• Bakar Diri, 4 Anggota Keluarganya Ikut Terbakar
 
• Pelaku Bakar Diri Akhirnya Meninggal Dunia
 
• SBY Berharap Pelaku Bakar Diri Dapat Diselamatkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]