Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY Apresiasi DPR Setujui Perppu Pilkada
Thursday 22 Jan 2015 00:07:46

Pernyataan SBY atas Disahkannya Perppu Pilkada.(Foto: YouTube)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi langkah DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi di Gedung DPR Jakarta.

“Saya sungguh bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, semua fraksi, baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, maupun Fraksi Partai Demokrat atas persetujuan yang diberikan kepada Perppu tentang Pilkada langsung. Berarti Dewan sungguh mendengarkan aspirasi rakyat.” katanya dalam media sosial Youtube yang diunggah melalui akun twitternya @SBYudhoyono, dengan jumlah Followers 6.416.290 pada, Selasa (20/1).

Perppu Pilkada adalah upaya Presiden RI ke-6 SBY untuk meredam kekecewaan dan desakan masyarakat atas UU Pilkada yang disahkan DPR.

Dalam UU Pilkada tersebut, pemilihan kepala daerah dilaksanakan tidak langsung namun melalui DPRD yang kemudian memicu SBY menerbitkan Perppu yang menyatakan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.

SBY berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap diterimanya Perppu tersebut oleh DPR RI.

“Saya tentu memiliki tanggung jawab moral agar Perppu ini betul-betul bisa tembus, gol dan diterima oleh DPR RI,” kata SBY.

SBY juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai kalangan. “Para pecinta demokrasi dan terutama saudara-saudara kami, rakyat Indonesia,” katanya.

Menurut SBY, aspirasi rakyat dapat diwujudkan dengan tetap mempertahankan Pilkada langsung.

Ia juga menyambut baik persetujuan DPR agar ada sejumlah perbaikan dalam Perppu Pilkada tersebut agar Pilkada langsung menjadi lebih berkualitas di masa depan.

“Saya juga dilapori oleh pimpinan Fraksi Partai Demokrat, bahwa sejumlah fraksi mengusulkan nantinya ada sejumlah perbaikan, ataupun perubahan tertentu. Bagi saya perbaikan itu dimungkinkan tetapi yang penting sistem Pilkada langsung itu tidak boleh berubah,” kata SBY.

SBY menambahkan, terkait Pilkada September 2015, dia memahami ada kesulitan teknis untuk penyiapannya, mengingat Perppu baru saja disahkan meski telah diajukan sekitar 3,5 bulan lalu saat dia masih menjabat Presiden.

Sementara, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu, (21/1) mengumpulkan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Cikeas, Jawa Barat. Pertemuan tertutup yang berlangsung 5 jam itu membahas sejumlah hal antara lain pemaparan SBY tentang geopolitik, pertahanan, dan kekuatan politik dunia, termasuk juga geoekonomi.

“Pertama kangen-kangenan, silaturahmi. Kemudian diisi dengan pemaparan SBY tentang geopolitik, pertahanan, kekuatan politik, termasuk juga geoekonomi dunia,” kata mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan usai pertemuan di kediaman pribadi SBY, Puri Cikeas, Kab Bogor, Rabu (21/1).

Syarief mengatakan pertemuan berlangsung cair dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Hampir semua menteri dan wakil menteri KIB II hadir, kecuali yang di luar negeri.

‎Menurut Syarief, tidak ada isu khusus yang dibahas dalam pertemuan pribadi SBY itu. Begitupun, Mantan Kepala Negara tersebut sempat menyampaikan rasa syukurnya karena Perppu Pilkada yang ditandatanganinya bisa diterima DPR.

“Itu diawali dengan ucapan terima kasih Pak SBY kepada semua pihak atas disahkannya Perppu Pilkada. Tapi inti pertemuannya adalah soal geopolitik dan geoekonomi serta dampaknya kepada Indonesia. Kita bicara secara konsep,” Ketua Harian Partai Demokrat tersebut menegaskan.

Selengkapnya simak di link.(Antara/detik/dik/pd/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]