Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus Century
SBY Akui Adik Iparnya Nasabah Bank Century
Tuesday 14 Feb 2012 01:20:34

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: presidensby.info)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui bahwa adik iparnya, Hartanto Edhie Wibowo (HEW) merupakan nasabah Bank Century. Namun, SBY membantah, adik kandung Ani Yudhoyono tersebut terlibat dalam skandal bailout (pencairan dana talangan) senilai Rp 6,7 triliun yang diduga diterima bank tersebut.

“Adik ipar saya itu telah menjadi nasabah Bank Century, sejak dua tahun, sebelum terjadinya bailout yang dialami bank Century. Saya sudah mengikuti proses itu. Memang yang bersangkutan menjadi nasabah Bank Century, tapi jauh sebelum krisis yang terjadi 2008," kata SBY dalam sesi tanya jawab bersama wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2) malam.

Menurut SBY, dari laporan yang diterima hingga saat ini dari audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ada pelanggaran dalam pemberian dana talangan bagi Bank Century tersebut. "Yang saya ketahui kepolisian bekerja, KPK bekerja, Kejaksaan, BPK, bekerja. Saya ikuti, laporan yang saya terima, tidak ada penyimpangan dari dana PMS Rp6,7 triliun yang dikategorikan pelanggaran hukum," katanya.

BPK pun, lanjut Kepala Negara, sebenarnya belum menyatakan mengenai adanya kerugian negara. Dirinya pun mendukung proses hukum untuk mendapat kebenaran sejati. “Bola ada di penegak hukum, yakni di KPK. Saya yakin itu bisa diselesaikan. Saya dukung proses hukum yang tengah berjalan," jelas dia.

Pada kesempatan ini, SBY juga mengakui bahwa dirinya sempat berang terhadap mantan Bendaraha Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hal ini terjadi saat digelarnya sidang Dewan Kehormatan Demokrat, sebelum Nazaruddin kabur ke Singapura. Bahkan, dirinylah yang langsung mengambil keputusan untuk memecat yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan berbicara kurang jelas ke kiri dan ke kanan dan saya marah waktu itu, karena merasa tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan apa yang dilaporkan," kata SBY menjawab pertanyaan yang dilontarkan seorang wartawan dalam kesempatan itu.

Diungkapkan SBY, sejak awal pascamempelajari hasil investigasi dirinya sudah menginstruksikan untuk mempersilahkan Nazaruddin mundur dari jabatannya sebagai pengurus partai. Bahkan, jika mantan anggota komisi III DPR RI itu menolak mundur, ia sudah memutuskan untuk memecat yang bersangkutan. “Tapi urung dilakukan, karena saya mendapat laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahwa Nazaruddin bersedia mundur,” jelas dia.

Dalam bagian lain, SBY membeberkan bahwa Partai Demokrat belum memiliki calon untuk diajukan dalam Pemilihan Presiden 2014. Dirinya pun belum memberikan dukungan kepada siapa pun untuk diusung sebagai capres. "Partai Demokrat belum menentukan siapa, belum punya calon sekarang, dan belum memberikan dukungan kepada siapa-siapa," ujarnya.

Yudhoyono menegaskan, Partai Demokrat akan menentukan calonnya pada waktu yang tepat. Pengamatan tersebut diperoleh oleh Yudhoyono dari pernyataan dan deklarasi para tokoh dan juga dari menilai gerak-gerik politik mereka. Berdasarkan pengamatan pribadinya, ia berpendapat bahwa saat ini terdapat 26 orang yang berniat mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014.

"Biarlah mengalir sesuai waktu. Ada yang sudah `statement, ada yang sudah deklarasi, ada gerak-gerik politiknya, saya pikir beliau ingin menjadi Presiden," ujarnya.

Yudhoyono mengatakan, para tokoh tersebut harus diberi kesempatan untuk maju dan media massa juga harus memberikan ruang kepada mereka untuk mengemukakan visi, solusi, serta kebijakan yang mereka tawarkan sebagai calon presiden. “Melalui proses demokrasi yang adil dan transparan, saya berharap Pemilu 2014 akan menghasilkan capres dan pemerintahan yang lebih baik dari yang sekarang,” ujarnya mengakui kelemahannya tersebut.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]