Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
SBY: Kontrak yang tidak Adil akan Saya Tinjau
Saturday 23 Jun 2012 07:54:21

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
RIO DE JANEIRO, BRASIL (BeritaHUKUM.com) - Presiden menegaskan akan meninjau kembali kontrak-kontrak yang dinilai tidak adil dan tidak membawa keuntungan bagi Indonesia maupun masyarakat. Untuk itu, pemerintah meminta dukungan kepada seluruh komponen bangsa terhadap kebijakan ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan pers kepada wartawan Indonesia yang menyertai kunjungan ke Brasil, di Hotel Copacabana Palaca, Rio de Janeiro, Jumat (22/6) pagi waktu setempat, sebelum bertolak ke Ekuador. Keteranagn pers dimaksudkan untuk menjelaskan hasil-hasil KTT Rio+20.

“Jika ada kontrak-kontrak dengan asing 20 atau 30 tahun lalu ternyata tidak tepat dan tidak adil, maka kewajiban saya untuk meninjau kembali kontrak tersebut,” kata Presiden SBY. Seperti yang rillis presidensby.info pada Sabtu (23/6).

Presiden menuturkan, dalam pertemuan-pertemuan pada KTT Rio+20 dan forum-forum global lainnya, Indonesia sering diperotes mengenai kontrak asing ini. Perusahaan multinasional atau multinational corporation (MNC) seringkali menggunakan lembaga asing, media massa, atau pemerintah negaranya untuk melakukan protes dan menilai seolah-olah kebijakan kita mengenai kontrak asing ini salah.

Namun, Presiden menilai protes-protes tersebut tidak tepat. Indonesia, ujar Presiden, juga punya hak serta kepentingan melindungi sumberdaya alamnya, sebagaimana dilakukan negara lain.

“Dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, pemerintah akan menyusun kebijakan yang lebih adil dan memberi benefit bagi rakyat dan negara,” SBY menegaskan.

Pemerintah, lanjut SBY, akan tegas terhadap kontrak-kontrak asing yang jelas-jelas menguras sumberdaya alam dan mengabaikan lingkungan. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan kebijakan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan atau sustainable development with equity.

Presiden meminta dukungan seluruh komponen bangsa terhadap kebijakan yang pro-keadilan, pro-kesejahteraan, dan pro-kepentingan nasional ini. “Saya minta dukungan semua pihak di Indonesia, termasuk media massa, bahwa ini demi kepentingan kita. Saya tidak ingin lingkungan kita rusak,” Presiden menjelaskan. (har/psi/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]