Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
SBY: Kontrak yang tidak Adil akan Saya Tinjau
Saturday 23 Jun 2012 07:54:21

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
RIO DE JANEIRO, BRASIL (BeritaHUKUM.com) - Presiden menegaskan akan meninjau kembali kontrak-kontrak yang dinilai tidak adil dan tidak membawa keuntungan bagi Indonesia maupun masyarakat. Untuk itu, pemerintah meminta dukungan kepada seluruh komponen bangsa terhadap kebijakan ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan pers kepada wartawan Indonesia yang menyertai kunjungan ke Brasil, di Hotel Copacabana Palaca, Rio de Janeiro, Jumat (22/6) pagi waktu setempat, sebelum bertolak ke Ekuador. Keteranagn pers dimaksudkan untuk menjelaskan hasil-hasil KTT Rio+20.

“Jika ada kontrak-kontrak dengan asing 20 atau 30 tahun lalu ternyata tidak tepat dan tidak adil, maka kewajiban saya untuk meninjau kembali kontrak tersebut,” kata Presiden SBY. Seperti yang rillis presidensby.info pada Sabtu (23/6).

Presiden menuturkan, dalam pertemuan-pertemuan pada KTT Rio+20 dan forum-forum global lainnya, Indonesia sering diperotes mengenai kontrak asing ini. Perusahaan multinasional atau multinational corporation (MNC) seringkali menggunakan lembaga asing, media massa, atau pemerintah negaranya untuk melakukan protes dan menilai seolah-olah kebijakan kita mengenai kontrak asing ini salah.

Namun, Presiden menilai protes-protes tersebut tidak tepat. Indonesia, ujar Presiden, juga punya hak serta kepentingan melindungi sumberdaya alamnya, sebagaimana dilakukan negara lain.

“Dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, pemerintah akan menyusun kebijakan yang lebih adil dan memberi benefit bagi rakyat dan negara,” SBY menegaskan.

Pemerintah, lanjut SBY, akan tegas terhadap kontrak-kontrak asing yang jelas-jelas menguras sumberdaya alam dan mengabaikan lingkungan. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan kebijakan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan atau sustainable development with equity.

Presiden meminta dukungan seluruh komponen bangsa terhadap kebijakan yang pro-keadilan, pro-kesejahteraan, dan pro-kepentingan nasional ini. “Saya minta dukungan semua pihak di Indonesia, termasuk media massa, bahwa ini demi kepentingan kita. Saya tidak ingin lingkungan kita rusak,” Presiden menjelaskan. (har/psi/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]