Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
SBY: Cara Memperbaiki Demokrat, Pembersihan dari Unsur-Unsur yang Merusak
Sunday 17 Feb 2013 21:55:14

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat naik mobil, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato arahannya di Rapimnas Demokrat Hotel Sahid Jakarta Pusat, Ketua Dewan Pembina dan Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY mengatakan di depan seluruh pengurus DPP, DPD, dan DPC, SBY dengan tegas juga mengingatkan kepada Kader Demokrat bahwa, "cara memperbaiki Partai Demokrat adalah cara yang cepat dengan pembersihan dari unsur-unsur yang merusak," ujarnya, Minggu (17/2).

SBY juga mengungkapkan optimisnya memperbaiki Partai kami lakukan perjuangan politiknya, walau opini yang dibangun untuk Partai Demokrat buruk. Kami akui kesalahan dari kader Demokrat.

Menurut SBY, kasus korupsi khususnya opini buruk yang kami alami selama 2 tahun ini sangat berlebihan. Kami harap selama dua tahun kedepan, merupakan unsur kebaikan dan ke arah yang lebih baik lagi.

Baru saja secara simbolis pakta integritas ditandatangani semua DPC dan diserahkan kepada saya, ini merupakan langkah-langkah perbaikan agar baik di pusat dan daerah, ingin meningkatkan kwalitas yang baik pada warga kita.

Partai Demokrat memilik kesungguhan dan ingin bekerja keras kedepan, bahwa kami sadar nasib masa depan Demokrat berada di keluarga Partai ini.

"Orang lain boleh bicara, orang boleh kritik, orang lain boleh adu domba kami, tapi kami tetap memiliki keyakinan dan optimis bila memperbaiki diri, masa depan Demokrat tetap menjadi terbaik bagi partai kami," pungkas SBY.

Selanjutnya SBY selesai acara di Rapimnas masih melakukan pertemuan tetutup dengan Majelis Tinggi Partai, Ketua Umum, Sekjen dan beberapa pengurus DPP dan Majelis tinggi Partai Demokrat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]