Itulah pesan Presiden RI ke-6 (2004-2014), Ketua Umum Partai Demokrat, Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Pascasarjana," /> BeritaHUKUM.com - SBY: Berkontribusilah dalam Pembangunan Indonesia Emas

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Partai Demokrat
SBY: Berkontribusilah dalam Pembangunan Indonesia Emas
2016-03-24 02:58:59

Presiden RI ke-6 (2004-2014), Ketua Umum Partai Demokrat, Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jalan Jatiwaringin Raya, Jakarta Timur, Rabu (23/3) pagi.(Foto: @twitter/SBYudhoyono)
JAKARTA, Berita HUKUM - "Berkontribusilah dalam pembangunan Indonesia Emas abad ke-21 dan semoga sukses mewujudkan cita-cita Anda semua."

Itulah pesan Presiden RI ke-6 (2004-2014), Ketua Umum Partai Demokrat, Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jalan Jatiwaringin Raya, Jakarta Timur, Rabu (23/3) pagi.

Kedatangan SBY disambut riuh sekitar 1.500 undangan yang hadir di Gedung Serbaguna Universitas Islam As-Syafi'iyah.

"Kalian lulus dan menjadi sarjana di awal abad ke-21. Abad yang memberikan banyak harapan dan peluang, tetapi juga sarat dengan tantangan," ucap SBY.

SBY menyampaikan bahwa keadaan dunia terus berubah dengan megatrends dan isu-isu besarnya, begitu pula dengan Indonesia yang terus berubah dan kini tengah dalam masa transformasi.

"Dalam perjalanan hidup, kita harus punya cita-cita, keberanian, dan kerja keras. Kompetisi semakin keras maka agar berhasil kita harus menguasai Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), dan terakhir ikut membangun masa depan Indonesia untuk menjadi negara maju abad ke-21 dan juga membangun masa depan diri sendiri untuk menjadi manusia yang sukses," SBY menasehiti para wisudawan dan wisudawati.

SBY juga menyampaikan, untuk sukses kita perlu menjaga idealisme, bersikap pragmatis, open minded, adaptif, menerima dan menghormati perbedaan dan memiliki semangat "harus bisa".(fb/SBYudhoyono/dik/demokrat/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]