Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
SBY: Ani Yudhoyono takkan Maju Capres 2014
Thursday 15 Dec 2011 21:28:17

Ani Yudhoyono (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa istrinya, Ani Yudhoyono takkan maju dalam Pilpres 2014 mendatang. Penegasan ini disampaikannya dalam sarasehan Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (15/12) malam.

Menurut dia, masalah ini sudah berulang kali disampaikannya kepada publik. Namun, karena persoalan ini kerap dimunculkan media, dirinya merasa perlu menegaskan kembali. “Jika masih ada yang Tanya, apa Ibu Ani akan maju dalam Pilpres 2014, maka jawaban saya, 100 persen tidak ada niatan untuk itu," tandasnya.

Mengenai capres muda pada 2014, SBY menegaskan bahwa dalam demokrasi, siapa pun memiliki kesempatan yang sama untuk maju dalam Pilpres. Tapi hal ini tentunya asal memenuhi syarat UU dan memiliki kemampuan, dengan begitu mereka berhak untuk maju dalam Pilpres mendatang.

SBY juga menyatakan sikap yang sama dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai belum saatnya bagi partai ini gembar-gembor soal Capres 2014. Pada saatnya nanti, Demokrat akan mengumumkan siapa Capres-Cawapres 2014.

"Apakah Demokrat berpasangan dengan parpol lain pada 2014? Atau melangkah sendiri seperti SBY-Boediono saat ini? Atau mendukung salah satu Capres? itu jawabannya nanti. Untuk menjadi Presiden itu harus maunya rakyat, bukan maunya Partai Demokrat," ujarnya.

Pendiri Partai Demokrat ini juga berpesan, agar masing-masing parpol bertindak fair dalam kompetisi meraih kekuasaan di Indonesia. Apalagi saat ini kritik terhadap parpol dan harapan rakyat terhadap parpol makin mengemuka. Untuk itu, ia mengajak agar seluruh keluarga besar Partai Demokrat mendengarkan suara rakyat dan melakukan intropeksi.

Kompetisi meraih kekuasaan secara fair itu, lanjut dia, harus diterapkan saat bersaing meraih posisi internal partai, kompetisi pemilihan di daerah mulai dari Bupati, Walikota, dan Gubernur, pemilihan di lembaga pemerintahan maupun nonpemerintahan hingga Pilpres. “Jangan menunjukan permusuhan. Demokrasi yang matang ditandai dari sisi keterbukaan," imbuhnya.(tnc/wmr)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]